Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Remaja Putri Mualaf Denmark Didakwa Menyimpan Bahan Peledak

Ama Farah
Terakhir diupdate: 15 Januari 2016 18:44 6:44 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 15 Januari 2016 18:44
Bagikan
Muslimah Denmark dalam aksi protes larangan jilbab bagi karyawan sebuah jaringan supermarket tahun 2013.
Bagikan

Hidayatullah.com—Seorang remaja putri Denmark berusia 15 tahun, yang juga seorang mualaf, muncul dalam persidangan perdana yang digelar tertutup dengan dakwaan kepemilikan bahan peledak dan terorisme.

Gadis belasan tahun itu dikabarkan ditangkap pada hari Rabu (13/1/2016) sore di desa Kundby di Pulau Zealand.

Dilansir The Local dari TV2, remaja putri itu didakwa dengan undang-undang terorisme Denmark. Dakwaannya meliputi kepemilikan senjata, detonasi peledak dan mendorong aksi terorisme.

Polisi wilayah Zealand Tengah dan Barat hari Selasa pagi mengataakn lewat akunnya di Twitter bahwa belum ada komentar mengenai kasus itu dari mereka.

Dalam pesan susulannya, kepolisian distrik mengatakan “seseorang” telah dihadirkan di persidangan pada pukul 12 siang, tetapi tidak ada keterangan lebih lanjut, tulis The Local Kamis (15/1/2016).

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Persidangan kasus tersebut dilakukan “di balik pintu terkunci ganda”, maksudnya seluruh informasi yang muncul dari proses hukum di pengadilan tidak akan diungkapkan ke media atau publik.

Menurut TV2, terdakwa adalah seorang gadis Denmark dan belum lama ini pindah memeluk agama Islam. Salah seorang tetangga remaja itu mengatakan kepada tabloid BT bahwa di laman Facebook gadis itu menunjukkan dirinya adalah pendukung Islam dan ide menjadikan orang-orang Denmark sebagai Muslim. TV2 juga melaporkan bahwa profil Facebook remaja putri itu menunjukkan pemiliknya tergabung dalam kelompok Hizbut Tahrir.

Mantan kepada Badan Keamanan dan Intelijen Denmark (PET) Frank Jensen kepada TV2 mengatakan bahwa ditinjau dari banyak sisi kasus tersebut “tidak biasa”.

Cara pihak berwenang menangani kasus tersebut dianggap Jensen tidak biasa. Padahal, biasanya jika ada unsur-unsur seperti yang terdapat dalam kasus itu (misal terorisme), perkara itu akan dibuka ke publik. Selain itu, dalam kasus ini terdakwanya adalah seorang remaja putri Denmark berusia belia 15 tahun. Terlebih dari itu, ada bahan peledak dalam perkara ini. “Kasus ini cukup tidak biasa,” imbuhnya.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Penjara Iran Pasca Revolusi [4]
Tulisan selanjutnya Al-Shabab Serang Pangkalan Uni Afrika di Somalia

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Berita
15 Juli 2026 21:25
Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

Terbaru

  • AS Lancarkan Gelombang Serangan ke Iran, Ledakan Terdengar di Sejumlah Kota
  • Empat Negara Islam Sepakat Hidupkan Kembali Jalur Kereta Hijaz Warisan Utsmaniyyah
  • Pena Muballigh Menentukan Masa Depan Peradaban Islam
  • Kelompok Houthi Nyatakan Blokade Laut terhadap Arab Saudi
  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?