Hidayatullah.com—Istri Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, Sara, dinyatakan bersalah memperlakukan staf di rumah tangganya dengan cara yang tidak baik oleh pengadilan ketenagakerjaan.
Pengadilan menerima gugatan Meni Naftali, yang mengaku mendapat kekerasan verbal dan dilecehkan oleh Sara Netanyahu saat bekerja di rumah keluarga petinggi Zionis itu. Pengadilan menetapkan kompensasi sebesar 170.000 shekel atau sekitar 590,4 juta rupiah untuk dirinya, lapor BBC.
Pengadilan mengatakan kemarahan Nyonya Netanyahu dan tuntutan-tuntutannya menciptakan kondisi “kekerasan” terhadap para pegawainya.
Sara Netanyahu membantah tuduhan itu dan menyebutnya sebagai kebohongan. Sara mengklaim dirinya memperlakukan pekerja di rumahnya secara baik.
Sebelum kasus ini, istri PM Netanyahu itu juga pernah digugat seorang pembantu rumahtangganya, yang kemudian diselesaikan di luar pengadilan.
Pengadilan hari Rabu (10/2/2016) mengatakan kesaksian Naftali dan pegawai Netanyahu lainnya, terkait perlakuan buruk majikan mereka, bisa dipercaya.
Dalam berkas putusan setebal 40 halaman disebutkan perlakuan buruk yang diterima para pegawai Netanyahu antara lain berupa tuntutan atau permintaan yang berlebihan (keterlaluan), penghinaan, pelecehan, serta luapan kemarahan.
Naftali mengatakan istri Netanyahu suatu kali pernah memanggilnya pada pukul 3 dini hari hanya untuk membeli susu yang harus dikemas dalam kantong plastik, bukan susu kemasan karton seperti yang banyak beredar.
Di lain waktu, perempuan Yahudi yang pernah disamakan dengan Miss Piggy (karakter babi betina dalam serial TV anak-anak The Muppets) oleh pengguna internet itu, membanting vas berisi bunga ke lantai dengan alasan bunganya tidak cukup segar.
Naftali memilih berhenti pada tahun 2012 setelah bekerja di rumah keluarga Netanyahu di kota Al-Quds (Yerusalem) selama 20 bulan.*