Hidayatullah.com—Afghanistan telah mengeksekusi 6 narapidana Taliban di tiang gantungan sejak Ashraf Ghani menjabat presiden pada 2014.
Kelompok itu “melakukan kejahatan besar terhadap warga sipil dan keamanan publik,” kata istana kepresidenan seperti dilansir BBC Ahad (9/5/2016).
Presiden Ghani berjanji akan melakukan tindakan keras terhadap Taliban setelah sebuah serangan di Kabul bulan lalu menewaskan 64 orang.
Laporan televisi Afghanistan mengatakan dua dari narapidana yang dieksekusi terlibat dalam pembunuhan Presiden Burhanuddin Rabbani tahun 2011.
Semua yang dihukum gantung itu telah diadili dan dinyatakan bersalah sesuai dengan hukum yang berlaku, kata pihak kepresidenan.
Taliban melancarkan serangan perlawanan terhadap pemerintah Afghanistan sejak digulingkan dari kekuasaan pada 2001.
Pertempuran di Afghanistan diperparah dengan invasi Amerika Serikat dan sekutunya dari NATO yang menggunakan dalih perang melawan terorisme menyusul peristiwa runtuhnya gedung WTC di New York 11 September 2001.
NATO mengakhiri misi tempurnya di Afghanistan pada Desember 2014. Namun, negara-negara anggota blok pertahanan itu masih menyisakan sekitar 13.000 pasukan dengan misi pelatihan dan kontra-terorisme. Sebanyak 9.800 dari pasukan itu berasal dari Amerika Serikat.*