Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Dianggap Tak Hormati Sekularisme, Prancis Larang Burkini

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 13 Agustus 2016 09:06 9:06 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 13 Agustus 2016 09:06
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Wali Kota Cannes, David Lisnard  Prancis selatan, menerbitkan larangan pakaian renang yang menutupi seluruh tubuh -dikenal juga dengan sebutan burkini- di pantai karena munculnya kekhawatiran dari masyarakat.

David Lisnard mengatakan burkini memperlihatkan pemihakan keagamaan “secara terang-terangan” dan dapat memicu keresahan karena Prancis adalah sasaran kelompok Islam.

Prancis dalam keadaan kewaspadaan tinggi setelah terjadi sejumlah peristiwa seperti serangan truk pada bulan Juli di dekat Nice.

Siapa pun yang terbukti melanggar peraturan baru dapat dikenai denda 38 euro atau lebih dari Rp 500.000, kutip BBC, Jumat (12/08/2016).

Larangan pemakaian burkini, di ketinggian musim liburan Riviera Prancis, muncul seiring dengan ketegangan di negara tersebut pasca-serangan mematikan ekstrimis di dekat Nice dan di gereja Katolik di Barat Laut Prancis, Washington Post.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Burqini adalah bikini yang dirancang  Aheeda Zanetti keturunan Lebanon-Australia, berupa baju menutupi bagian tubuh yang disebut sebagai aurat, namun memungkinkan digunakan berenang.

Menurut David Lisnard,   peraturan larangan karena pakaian pantai itu  tidak menghormati “moral baik dan sekularisme”, mengingat pakaian renang yang “merupakan manifestasi afiliasi agama dalam cara yang sok pamer, dapat menciptakan risiko masalah di tatanan masyarakat.”

Mereka akan diminta mengganti burkini ke pakaian renang atau meninggalkan pantai.

Tidak seorang pun ditindak karena mengenakan burkini di Cannes sejak peraturan berlaku pada akhir bulan Juli.

Ini bukan pertama kalinya pakaian wanita dibatasi di Prancis.

Pada tahun 2011, negara ini adalah tempat pertama di Eropa yang melarang burka, penutup Islam yang menutup seluruh wajah, selain niqab yang menutup sebagian muka.

Permulaan minggu ini sebuah taman bermain air swasta di dekat Marseille melarang hari burkini setelah menghadapi sejumlah kecaman.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:baju renangburqinirenangsekularisme
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Jamaah Haji Mulai Berdatangan, Kloter Pertama Indonesia Tiba di Madinah
Tulisan selanjutnya Lulus Tes Narkoba, Syarat Jadi Maba STIBA Makassar

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Iran Persiapkan Upacara Pemakaman Besar untuk Ayatullah Ali Khamenei

Berita
30 Mei 2026 10:11
Hakim Memutuskan Nama Donald Trump Dihapus dari Gedung Kesenian Kennedy Center
Penjajah ‘Israel’ Luncurkan Serangan Skala Besar ke Lebanon Selatan
Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya

Terbaru

  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?