Hidayatullah.com—Seorang wanita di Uni Emirat Arab berusaha mendapatkan izin untuk melakukan operasi guna mengubah kelaminnya, sebuah kasus yang pertama kalinya terjadi di negara kerajaan itu.
Dilansir AFP dari koran setempat hari Selasa (20/9/2016), aplikasi itu diajukan ke pengadilan di ibukota UEA, Abu Dhabi, setelah ada perubahan undang-undang yang mulai berlaku awal bulan ini tentang legalisasi operasi bedah perubahan gender atau jenis kelamin.
Pengacara Ali Al-Mansouri kepada Gulf News mengatakan wanita berusia 29 tahun itu selalu memiliki perasaan kuat bahwa dirinya bukanlah bergender seperti kondisi fisik yang tampak pada dirinya.
“Sejak berusia 3 tahun, wanita itu merasa dirinya justru seorang laki-laki. Dia sejak dulu berkeinginan kuat untuk memiliki tubuh seorang pria, dan diterima oleh orang lain sebagai seorang lelaki dan merasa identitas dirinya yang sebenarnya adalah laki-laki,” kata pengacara itu.
Lebih lanjut dia mengatakan kliennya merasa tubuhnya tidak mencerminkan gendernya yang sesungguhnya sehingga dia mengalami stres, kegelisahan serta depresi berat.
“Dia telah menjalami perawatan fisik dan psikis sejak 2012 dan sebuah komisi medis telah merekomendasi agar dia menjalani bedah perubahan kelamin.”
Pengadilan mengatakan kasus itu akan mulai diproses pada 28 September.
UU Liabilitas Medis yang baru di UEA berlaku efektif awal bulan ini. Peraturan perundangan itu membolehkan operasi perubahan jenis kelamin dengan alasan medis.
“Prosedur bedah … diizinkan jika itu merupakan bagian dari perawatan untuk gender dysphoria bagi orang-orang transgender, sebagaimana disarankan oleh sebuah komisi medis yang dibentuk untuk tujuan ini,” demikian menurut UU tersebut.
Tidak jelas apakah wanita itu memiliki “cacat atau kelainan” di bagian kelaminnya. Sejumlah orang dilahirkan dalam kondisi organ seksualnya tidak berbentuk normal dan sempurna, atau bahkan memiliki organ seksual ganda yang dikenal dengan hermafrodit. Gender dysphoria, perasaan di mana seseorang merasa tidak bergender seperti penampakan fisiknya, biasa dialami orang yang memiliki kelainan pada organ seksualnya.*