Hidayatullah.com—Pasangan muda warga negara bagian Washington, Amerika Serikat, dituduh menyuntik tiga anaknya dengan heroin agar mereka tertidur.
Polisi mengatakan Ashley Hutt dan Mac Leroy McIver diketahui tinggal bersama tiga anak berusia 6 tahun, empat dan dua tahun, di rumah di mana dipenuhi kotoran tikus dan ditemukan jarum-jarum suntik serta heroin.
Hutt muncul di pengadilan hari Senin (31/10/2016) dan menghadapi dakwaan membahayakan hidup anaknya. McIver juga dikenai dakwaan yang sama.
Pasangan tersebut membantah dakwaan yang dikenai atas mereka..
Tiga anak-amak tersebut telah dipindahkan dari rumah itu akhir November, lapor BBC.
Ed Troyer, juru bicara Departemen Sheriff Pierce County, kepada Washington Post mengatakan, “Anak-anak itu hidup dalam kondisi mengenaskan. Itu bukan kondisi tempat tinggal yang baik, bahkan kalaupun tidak ada masalah heroin di sana.”
Menurut dokumen pengadilan, anak yang berusia 6 tahun mengatakan kepada penyidik bahwa pasangan tersebut memberikannya “obat supaya merasa enak” yang digambarkannya sebagai “bubuk putih yang dicampur dengan air” lalu disuntikkan dengan jarum suntik.
Dia itu juga mengatakan ketiga anak itu akan tertidur setelah disuntik cairan tersebut.
Hasil tes menunjukkan dua anak positif darahnya mengandung narkoba, terdapat bekas tusukan dan lebam di kulitnya. Tusukan yang mirip seperti bekas tusukan jarum injeksi juga ditemukan di bagian tubuh anak-anak itu, tulis sejumlah laporan.
Kedua terdakwa menyatakan tidak bersalah, meskipun mereka mengaku sebagai pengguna narkoba heroin.
Ini bukan pertama kalinya kasus orangtua di Amerika mencekoki anak-anaknya dengan narkoba.
Bulan September lalu, Kepolisian Ohio merilis foto yang menunjukkan sepasang pria dan wanita sedang dalam kondisi teler karena overdosis heroin, sementara seorang bocah laki-laki berada di dalam mobil bersama mereka.
Di Amerika kecanduan heroin dan opium sudah menjadi wabah. Overdosis narkoba menjadi penyebab banyak kasus kematian yang jumlahnya mengalahkan korban tewas kecelakaan lalu lintas.*