Hidayatullah.com—Seorang anak perempuan berusia 10 tahun yang bekerja sebagai pembantu di rumah seorang hakim Pakistan menunjukkan tanda-tanda mengalami penyiksaan.
Bocah perempuan itu mengalami luka-luka termasuk luka bakar di kedua tangan dan kedua kakinya, kata Pakistan Institute of Medical Sciences, lapor BBC Senin (9/1/2017).
Polisi kepada BBC mengatakan gadis kecil itu bekerja untuk seorang hakim di Islamabad bernama Raja Khurram Ali Khan selama dua tahun terakhir. Hakim itu belum memberikan komentar.
Kasus tersebut menimbulkan kehebohan di Pakistan.
Laporan mengenai penyiksaan yang dialami bocah perempuan itu beredar luas di media sosial bulan lalu, berikut gambar-gambar luka yang dialaminya.
Media arus utama di Pakistan baru mengangkat cerita itu setelah gadis kecil tersebut -yang tidak disebutkan namanya oleh BBC– diketahui menghilang.
Polisi dikabarkan telah menemukannya di sebuah daerah pinggiran Islamabad hari Ahad (8/1/2017) dan membawanya ke tempat penampungan aman.
Laporan mengenai kekerasan yang dialami anak perempuan itu, yang disebutkan oleh media Pakistan Geo TV bernama Tayyaba, akan diajukan ke Mahkamah Agung hari Rabu (11/1/2017).
Dr. Tariq Iqbal, pimpinan dewan medis tersebut, kepada para reporter hari Senin (9/1/2017) mengatakan bahwa anak itu mengalami “sejumlah luka bakar, trauma, sayatan dalam, kulit melepuh [di tubuhnya].”
“Kami sudah mendokumentasikan semua luka-lukanya sedetil mungkin dan juga sudah memberikan opini perihal kemungkinan penyebabnya,” kata Dr. Iqbal.
Pekan lalu, kedua orangtua anak itu dikabarkan sudah memasukkan pernyataan ke pengadilan yang menyebutkan bahwa tuduhan yang dimuat media “tidak berdasar”, dan bahwa mereka sudah “mencapai kesepakatan penyelesaian masalah” dengan hakim tersebut dan keluarganya.
Dr. Iqbal mengatakan anak perempuan itu berubah-ubah pernyataannya tentang bagaimana dia sampai bisa mengalami luka-luka itu. Namun dokter itu menambahkan, “Dia masih bocah dan tugas kami adalah mencari akar dari masalah ini.”
Gadis kecil malang itu berasal dari sebuah desa di daerah Faisalabad wilayah Provinsi Punjab, kata pihak kepolisian.
Geo TV hari Ahad (8/1/2017) melaporkan bahwa Tayyaba sudah dipisahkan dari ibunya dan rumahnya sejak usia 8 tahun. Dia disuruh bekerja untuk membayar hutang-hutang ayahnya. Para tetangga hakim majikannya sering mendengar jeritan dan tangis Tayyaba selama bekerja di rumah orang kaya itu. Mereka tidak jarang kemudian menghibur gadis malang tersebut dan memberikan makanan sebagai pelipur lara.
Media televisi Pakistan itu melaporkan kondisi Tayyaba kini sudah membaik.
Kelompok pemerhati HAM mengatakan undang-undang perburuhan di Pakistan mengabaikan kekejaman terhadap anak-anak yang sejak usia dini banyak dipekerjakan di jalan-jalan dan rumah orang-orang kaya.
Diyakini terdapat sekitar 12 juta pekerja anak di Pakistan, yang kebanyakan mengalami kondisi tidak aman dan keras untuk seusia mereka.*