Hidayatullah.com— Pengadilan Israel memerintahkan penahanan gubernur Yerusalem Otoritas Palestina (PA) Adnan Ghaith selama tujuh hari, menurut sumber yang dikutip oleh media Palestina Wafa.
Ghaith ditahan pada Minggu (19/07/2020) di rumahnya di lingkungan Silwan di Yerusalem Timur dengan tuduhan aktivitas politik atas nama Otoritas Palestina di bagian kota yang diduduki Israel dan dibawa ke kantor polisi Kamp Rusia di Yerusalem Barat tempat ia ditahan semalam sebelum dibawa ke pengadilan pada (20/07/2020) untuk penahanannya.
Setelah penahanannya, Ghaith dibawa ke pusat penahanan di Asqalan, di selatan Israel.
Gaith telah ditangkap bersamaan dengan Shadi Mutawar, sekretaris Gerakan Pembebasan Nasional Palestina (Fatah) dalam operasi terpisah di kota Al-Quds (Yerusalem).
Pasukan Israel juga menahan Menteri Al-Quds Palestina Fadi al-Hadami di rumahnya pada hari Jumat (16/07/2020) karena perannya dalam penangan COVID-19, dan memaksanya untuk mengenakan masker wajah bernoda darah.
Pengacara Adnan Gaith, Rami Othman, mengatakan Ghaith, yang dibawa untuk ditanyai, ditangkap terutama karena aktivitas terkait dengan penanganan wabah koronavirus.
Hukum Israel yang sewenang-wenang melarang Otoritas Palestina untuk melakukan kegiatan politik di Yerusalem.
Israel merampok Yerusalem Timur dari Yordania dalam Perang Enam Hari 1967 dan kemudian mencaploknya. Sebagian besar komunitas internasional tidak pernah mengakui pencaplokan tersebut, pemerintahan Presiden AS Donald Trump menjadi yang pertama melakukannya pada tahun 2017.
Ini adalah kali ke-17 Ghaith ditangkap sejak ia ditunjuk oleh PA sebagai gubernur Yerusalem yang diduduki dua tahun lalu. Dia juga dilarang pergi ke Tepi Barat dan berbicara dengan para pejabat Palestina.
Sementara itu, Hanan Ashrawi, anggota Komite Eksekutif Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), telah mengecam serangan Israel tersebut dan memperingatkan bahwa tindakan sabotase oleh rezim Tel Aviv merusak upaya bersama Palestina untuk memerangi wabah tersebut.
Israel mengerahkan semua upaya, termasuk penahanan, pengusiran, penutupan lembaga, larangan kegiatan, untuk mencegah aktivitas Palestina di kota yang diduduki yang akan merusak kontrol ilegal atas Yerusalem Timur, yang Palestina inginkan untuk menjadi ibukota negara masa depan mereka.*