Hidayatullah.com—Sebanyak 13 (tigabelas) orang TKW ke Indonesia di Damasksus Suriah, dipulangkan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) melalui Bandara Internasional Damaskus hari Jumat (10/03/2017).
Para TKW yang sebagian besar berasal dari Jawa Barat, dan sisanya berasal dari Serang, Kalimantan Selatan, Sulawesi, Tangerang, serta Sumbawa berhasil dipulangkan setelah segala permasalahan dan hak-hak mereka dengan majikan masing-masing sukses diperjuangkan juga diselesaikan pihak KBRI.
Duta Besar RI di Damaskus, Djoko Harjanto, mengatakan bahwa pemulangan atau repatriasi TKW ini merupakan program nasional yang telah berlangsung sejak tahun 2012 karena konflik bersenjata yang melanda Suriah. Tidak kurang dari 12.621 TKW telah direpatriasi keluar dari Suriah.
Gelombang repatriasi WNI Suriah ke-285 ini diantar oleh Staf KBRI Damaskus, Muklas Hamdi Rais, untuk memastikan semua proses berlangsung lancar terutama saat menghadapi pengecekan imigrasi di berbagai titik transit.
Setelah tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, para TKW dimaksud akan diserahterimakan ke Direktorat Perlindungan WNI dan BHI, Kementerian LuarNegeri RI, serta BNP2TKI untuk diantar kepulangannya ke daerah masing-masing.
Sebanyak 6 (enam) dari 13 (tiga belas) orang TKW tersebut diduga kuat merupakan korban tindak pidana perdagangan orang yang dikirimkan ke Suriah setelah moratorium dan penghentian total pengiriman tenaga kerja ke Timur Tengah.*/Amiruddin Thamrin