Hidayatullah.com–Putri Presiden Donald Trump, Ivanka Trump, kini memiliki kantor sendiri di West Wing, Gedung Putih, sehingga makin kentara memerankan diri sebagai penasihat ayahnya.
Seorang pejabat Gedung Putih, Senin waktu AS, membenarkan laporan bahwa anak perempuan Trump berusia 35 tahun itu akan mempunyai ruang sendiri di West Wing.
Putri tertua dan anak kedua Donald Trump ini akan meningkatkan perannya sebagai penasihat sang ayah di Gedung Putih.
Jan Gorelick, pengacara dan penasihat Ivanka Trump mengatakan di situs Politico, Ivanka akan diberikan izin keamanan untuk mengakses informasi rahasia, meskipun ia tidak akan bekerja sebagai karyawan resmi pemerintah, tak diberi jabatan khusus dan tak digaji.
Baca: Donal Trump Lantik 11 Penganut Yahudi untuk Jabatan Penting
“Saya akan terus menawarkan saran dan nasihat untuk ayah, sebagaimana yang telah saya lakukan sepanjang hidup saya,” ujar Ivanka dikutip laman DW.
Ivanka akan bergabung dengan suaminya, Jared Kushner, yang menjadi kepala penasihat presiden dan kerap mendampingi ayah mertuanya itu.
Dulu, ketika tugas Kushner di Gedung Putih diumumkan awal tahun ini, para tangan kanan Trump memastikan bahwa Ivanka tak akan memegang peran apa pun di Gedung Putih karena dia akan fokus kepada keluarganya yang kini tinggal di Washington.
Sejak itu, Ivanka lebih sering menjadi penasihat di belakang layar. Jumat pekan lalu, dia mendampingi Trump bertemu dengan Kanselir Jerman Angela Merkel di Gedung Putih, kutip Reuters.
Sebelumnya, langkah Donald Trump memilih menantunya Jared Kushner sebagai “penasehat senior presiden” di Gedung Putih, juga telah memicu kontroversi.
Keputusan tersebut ditengarai bertentangan dengan Undang-undang Federal anti Nepotisme yang melarang pejabat menangkat anggota keluarga untuk jabatan publik.
Undang-undang anti-Nepotisme sebenarnya mencegah penunjukkan kerabat untuk posisi pemerintah. Oleh sebab itu penunjukkan posisi putri Trump dalam administrasi ayahnya ini menimbulkan kekhawatiran atas dasar etika.*