Hidayatullah.com—Polisi Pariwisata dan Kepurbakalaan Mesir berhasil menyelamatkan sebuah pintu dan elemen-elemen dekoratif yang dicuri awal bulan Maret ini dari makam Sultan Al-Kamil Al-Ayyubi.
Artefak-artefak yang berhasil ditemukan kembali itu terdiri dari sebuah pintu kayu setinggi 70cm dan sejumlah elemen dekoratif berukuran kecil, lapor Ahram Online Rabu (29/3/2017).
Makam Sultan Al-Kamil Al-Ayyubi, yang berada di dalam Kubah Al-Imam Al-Syafi’i, dirampok setelah para pencuri berhasil memasuki kompleks makam dengan memotong kawat yang menghalangi jendela.
Al-Said Helmi, kepala Departemen Kepurbakalaan Islam dan Koptik di Kementerian Kepurbakalaan, mengatakan bahwa semua obyek yang dicuri berhasil diselamatkan dalam kondisi baik dan pelakunya telah ditangkap.
Menteri Kepurbakalaan Khaled El-Enany menyampaikan apresiasinya atas upaya Kepolisian Pariwisata dan Kepurbakalaan untuk mendapatkan kembali barang-barang antik yang dicuri itu. Dia menyoroti kerja sama erat antara kementeriannya dan Kementerian Dalam Negeri -yang membawahi kepolisian- untuk “melestarikan dan melindungi warisan-warisan budaya dan arkeologi Mesir.”
Kubah Al-Imam Al-Syafi’i dibangun pada tahun 1211 Masehi semasa Dinasti Ayyubiyah sebagai penghormatan untuk ulama besar tersebut. Pada masanya, bangunan itu termasuk yang terbesar di Mesir.
Di dalam bangunan tersebut terdapat empat makam yang masing-masing dibatasi dengan struktur kayu dekoratif. Pertama, makam Al-Imam Al-Syafi’i, kedua makam ibu dari Sultan Al-Kamil, ketiga makam Sultan Al-Kamil yang merupakan keponakan Shalahuddin Al-Ayyubi, dan keempat makam untuk keluarga Abdul Hakam yang dulu menampung Imam Al-Syafi’i semasa tinggal di Mesir.
Ini kedua kalinya dalam satu bulan Kepolisian Pariwisata dan Kepurbakalaan berhasil menyelamatkan barang antik yang dicuri. Sebelumnya, polisi berhasil mendapatkan kembali enam buah lampu hias kuno yang dijarah dari bangunan makam Raja Mesir Fuad dan Putri Ferial di yang terdapat di kompleks Masjid Al-Rifa’i, Kairo. Lampu-lampu kuno berhiaskan kaligrafi ayat al-Qur`an itu dicuri pada bulan Januari lalu.*