Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Dikriminalisasi di India, Zakir Diberi Raja Salman Kewargaan Saudi

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 22 Mei 2017 10:39 10:39 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 22 Mei 2017 10:39
Bagikan
Dr Zakir Naik dan Raja Salman
Bagikan

Hidayatullah.com—Raja Saudi Raja Salman bin Abdulaziz al Saud memberikan kewarganegaraan Arab Saudi pendakwah internasional asal India, Dr Zakir Naik, setelah mendapat kriminalisasi dari India.

Dikutip Middle East Monitor (MEMO),  Jumat, 19 Mei 2017, kewarganegaraan Arab Saudi diberikan atas campur tangan Raja Salman Abdulaziz Al Saud.

Sumber-sumber Arab melaporkan Raja Salman ikut ambil bagian  melindungi Zakir Naik guna memberikan kewarganegaraan Zakir Naik  dari penangkapan oleh Organisasi Kepolisian Internasional, Interpol setelah mendapat perlakukan kriminalisasi pihak India.

Bulan lalu, pengadilan India mengeluarkan surat perintah penangkapan kedua untuk  Zakir Naik dengan tuduhan terorisme dan tuduhan pencucian uang.

Baca: Sisi Lain Zakir Naik: Menjaga Wudhu, Istri-Anaknya Diminta Tidak Difoto

Zakir  yang sedang tur dakwah pada saat itu memutuskan untuk tidak kembali ke India dan tinggal di Malaysia di mana status tinggal permanen diberikan kepadanya lima tahun yang lalu oleh pemerintah Malaysia.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Sebelumnya  dakwah Pendiri Islamic Research Foundation (IRF) yang kebanyakan bertema perbandingan agama dan kristologi mempromosikan permusuhan berbagai kelompok berdasarkan agama. Aktivitasnya dianggap merusak harmoni di India.

Baca: Organisasi Hindu Malaysia Ajak PBB Usir Zakir Naik

Zakir berkali-kali menolak tuduhan sepihak atas aktivitasnya berkaitan dengan terorisme yang selalui disematkan pihak otoritas India.

Yang jelas, banyak pihak tidak menginginkan Zakir karena materi-materi ceramahnya banyak meruntuhkan argumen kitab suci dan dan keyakinan agama lain.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:IndiaInterpolIRFIslamic Research FoundationKepolisian Internasionalkriminalisasi ulamaRaja SalmanSalman bin Abdulaziz al SaudterorismeZakir Naik
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Komisi I DPR Janji Bantu Media Islam dalam Proses Sertifikasi
Tulisan selanjutnya Maksimalkan Ramadhan, Penasihat Kedubes Saudi: Balik ke Qur’an, Tinggalkan HP

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar

Berita
14 Juli 2026 17:00
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?