PROSES perubahan sosial politik di Patani, tidak terlepas dari peran aktor-aktor baik Civil Society Organizations (CSOs), kultural masyarakat Patani dan elit politk yang berada di pusat kekuasaan. Dengan modal-modal yang mereka memiliki mampu membawa perubahan yang singnifikan dengan bekerjasamanya ketiga aktor itu dalam membangun perdamaian di Patani. Proses perdamaian Patani melalui rekonsiliasi dan rekontruksi mampu mengiring antara Patani dan pemerintah Thailand membuka pintu perubahan untuk Patani dan Thailand dalam suatu wadah.
Dengan demikian proses perdamaian yang hakiki yang berbijak pada nilai-nilai budaya Melayu Patani mampu mengiring suatu perubahan sosial politik. Ini kebijakan-kebijakan pemerintah tidak dapat mengadopsi pada budaya dan masyarakat politik (political society) Patani yang mayoritas Muslim.
Rekonsialisasi pemerintah Thailand dengan masyarakat Patani (BRN) dalam menyelesaikan konflik yang selama ini terjadi dengan menglibatkan pihak ketiga yaitu aktor asing yang dorong dan dukungan sehingga melahirkan kesepakatan perhatian peremusan akibat konflik dan prosesi perdamaian yang hakiki.
Dalam konflik yang terjadi dapat kita temui bahwa konflik umumnya berakar pada latar-belakang politik, maupun berasal dari kebijakan yang tidak adil. Di sisi lain, ketidak-imbangan alokasi sumberdaya telah mendorong rasa ketidakadilan yang berujung pada konflik. Sementara, isu agama, etnis, maupun separatismw, merupakan faktor pemicu yang membungkuskan konflik terus berkepanjangan.
Baca: Bangkit Melawan Lupa: Negeri Melayu Patani Dibawah Jajahan Thailand
Dalam situasi konflik, hampir seluruh fungsi-fungsi pemerintah tidak dapat berjalan efektif.
Semenjak 2004 cetusan manifesto politik pada era revolusi di Patani dengan secara gerilya, dalam situasi dan kondisi konflik lebih kurang satu dekade dengan tanpa titik temu untuk berahkir. Walaupun proses dialog perdamaian antara pemerintah Thailand dengan BRN (Barisan Revolusi Nasional Melayu Patani) sering beberapa kali namun tidak begitu nampaknya resolusi yang paling terbaik dalam menyelesai masalah konflik.
Justru dampak dari kekerasan bersenjata semakin kuat, hingga kebelakang ini dapat mengurangi dan menghindari sasaran korban bukan kelompok sesama angkatan bersenjata, akan tetapi rasa ketakutan bagi penduduk di zona konflik dan seluruh warga negara masih berharap untuk berhenti segala operasi kekerasan dan aktivitas bersenjata, dan harus mengembalikan ke meja dialog untuk mendapatkan kontrak yang bersepakatan sehingga terus mengembalikan hak-hak mereka dengan kesejahteraan dan kedamaian bagi warga penduduk setempat dengan hakiki.
Identitas Nasional dan Siamisasi
Problem yang sama sebagaimana dikemukakan oleh Sartono Kartodirdjo dan Manuel Castells tampaknya terjadi pada kasus Muslim minoritas Patani di Thailand Selatan. Sejak diproklamirkannya kemerdekaan itu, masyarakat Muslim Patani yang merasa berbeda agama, etnis, dan klaim historis atas tanah menganggap bahwa pemerintah pusat tersebut adalah “semacam kolonial” yang sedang menawarkan perubahan atau modernisasi dengan identitas tunggal, yaitu identitas nasional Thailand (Siamisasi) yang berbeda dan menggerus identitas kultural yang mereka miliki.
Perbedaan kepentingan politik antara nasional dan lokal dan identitas ini mendorong masyarakat minoritas itu melakukan pemberontakan melalui konflik dan bahkan kekerasan. Gerakan dengan menuntut merdeka wilayah tersebut mungkin bisa disebut sebagai “gerakan nasionalis (nationalist movements)”, yaitu suatu gerakan oleh kelompok minoritas atas dasar identitas politik berdasar kultural dan klaim kewilayahan tertentu atas pemerintah pusat karena merasa ditindas oleh kelompok mayoritas. Jika aspirasi itu tidak bisa dicari titik temu maka kekerasan adalah salah satu konsekuensinya.
Menurut Meadwell, ada tiga faktor yang membuat terjadinya mobilisasi kultural berhadapan dengan mayoritas dan pemerintah pusat, yaitu berkaitan dengan kemajuan dan perubahan ekonomi; adanya ketidaksederajatan dalam kesempatan pendidikan, lapangan kerja, dan ekspresi; serta meningkatnya kelas menengah yang bisa merumuskan kepentingan bagi mereka.
Sedangkan Chalk, berpendapat bahwa setidaknya ada tiga faktor yang menjadi akar penyebab gerakan minoritas Muslim atas pemerintah pusat dan mayoritas. Pertama, ketidaksensitifan pemerintah pusat terhadap keprihatian lokal, kemiskinan, ketertinggalan pendidikan, dan langkanya lapangan kerja di satu pihak dan ke-abai-an atau ketidakpedulian regional atau pemerintah pemerintah dan masyarakat di sekitarnya di pihak lain. Kedua, represi militer dan penyeragaman identitas; dan Ketiga, kekuatan dorongan Islam.
Dalam konteks hak-hak kelompok minoritas di dalam negara nasional, Willy Kymlicka berpendapat bahwa baik minoritas pribumi (native) maupun imigran harus diberi hak yang sama dengan mayoritas dalam identitas nasional. Keduanya memiliki hak sederajat dalam konstitusi maupun sosial-ekonomi-politik. Namun mereka dibedakan bahwa, imigran tidak memiliki hak untuk menuntut self-government, berbeda dengan minoritas pribumi. * (BERSAMBUNG)