Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

India Mulai Proses Pembatalan Paspor Zakir Naik

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 16 Juli 2017 07:17 7:17 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 16 Juli 2017 07:17
Bagikan
Senkiran Dharma, 24, mendapat pelukan Dr Zakir Naik dan hadiah Al-Quran usai mengucapkan Kalimat Syahadat
Bagikan

Hidayatullah.com–Kementerian Luar Negeri (MEA) India menginformasikan pihaknya sedang dalam proses membatalkan paspor pendakwah internasional terkenal, Dr Zakir Naik, pemimpin Yayasan Riset Islam (IRF).

Langkah ini diambil Biro Investigasi Nasional (NIA) karena pendakwah yang dikenal umat Islam sedunia dengan pendebat masalah kristologi itu  dianggap melarikan diri keluar negeri dan mangkir dari pemeriksaan berbau rekaya, dengan tuduhan terorisme dan pencucian uang.

Mengutip juru bicara Kementerian itu, Gopal Baglay mengatakan, pihaknya memulai proses pembatalan setelah diminta lembaga tertentu beberapa hari lalu.

“Ada satu proses untuk langkah yang harus dipatuhi di bawah ketentuan hukum dan kami telah mengambil tindakan,” kata Baglay dikutip  freemalaysiatoday.

Baca: India Keluar Perintah Kedua Penangkapan Zakir Naik 

Paspor  Zakir dilaporkan diperbaharui pada bukan Januari tahun lalu dan berkalu selama 10 tahun.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Pada 18 November 2016, NIA atas nama Kementerian Dalam Negeri India, mendaftarkan kasus kriminal terhadap Zakir Naik di Mumbai.

NIA juga memeriksa adik perempuan Naki, Nailah Noorani dan pembantu dekatnya Amir Abdul Mannan Gazdar terkait transaksi keuangan di 10 perusahaan dan 19 properti di Mumbai dan Pune yang jumlahnya mencapai sekitar 16 juta dolar AS atau sekitar Rp 212 miliar.

Baca: Ceramah Zakir Naik Buka Hati Mahasiswa Malaysia Hingga Memeluk Islam

Dr Zakir Naik mengatakan, tindakan pemerintah India bukan saja serangan terhadap dirinya, tetapi juga serangan terhadap India Muslim.

April lalu pemerintah Malaysia mengatakan, telah memberikan status permanent resident untuk Naik lima tahun lalu. Kemungkinan besar, Zakir Naik saat ini berada di Arab Saudi.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Biro Investigasi NasionalIndiaIRFjago debatkristologiNIAPaspor Zakir Naikpendakwah internasionalPerbandingan AgamaYayasan Riset IslamZakir Naik
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kisah Tentang Bayi Ajaib
Tulisan selanjutnya Korban Sekularisasi dan Fenomena Perppu Ormas

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

Berita
17 Juli 2026 14:04
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?