Hidayatullah.com–Seorang perwakilan Hubungan Dalam Negeri Mesir, Ahmed Mukhtar, meminta mantan Presiden Mesir Mohamad Mursi membayar satu miliar pound Mesir (sekitar $56 juta) sebagai kompensasi kerusakan yang dibuat pada sebuah penjara Mesir, tulis AlMesryoon.com dikutip Middle East Monitor, Selasa, 22 Agustus 2017.
Tahun 2013 Pengadilan Mesir menuduh Muhammad Mursi dan anggota Ikhwanul Muslimin lainnya bekerjasama dengan Hamas, Hizbullah dan milisi lokal untuk menyerbu penjara Wadi El-Natroun di tahun 2011 dan membebaskan para pemimpin Ikhwanul Muslimin yang sedang ditahan.
Para anggota Ikhwan telah mengatakan mereka dibebaskan oleh penduduk setempat sementara Hamas menyangkal keterlibatan apapun dalam masalah itu.
Baca: Ramadhan Kelima Mursi Dipenjara, Tidak Ada Kabar Berita
Bertindak sebagai hakim dalam sidang di Pengadilan Kriminal Kairo kali ini, Mohamed Shirin Fahimi.
Mukhtar menyampaikan permintaan itu pada pengadilan ulang Mursi dan pejabat Mesir lain yang ditangkap bersamanya.
Menurut harian The Week, Mukhtar meminta pembayaraan tersebut sebagai kompensasi sementara hingga negara dapat menghitung seberapa besar kerugian yang diderita.
Muhammad Mursi digulingkan rezim militer pada 3 Juli 2013, setelah berkuasa sejak Juli 2012 begitu memenangi Pemilu secara demokratis pertama di Mesir.
Sebelumnya, ia sudah diadili dengan tuduhan pembunuhan atas demonstran oposisi pada Desember 2012. Mursi juga dikenakan tuduhan kekerasan pada 2011, terkait penggulingan mantan Presiden Hosni Mubarak.
Masih tak cukup, Mursi akan dihadapkan pada pengadilan terpisah untuk tuduhan penghinaan terhadap pengadilan. Dan tidak ada kepastian tanggal pengadilan untuk tuduhan ini.
Mursi dan mantan pejabat negara lainnya diadili kembali setelah Pengadilan Kasasi menggugurkan hukuman mati mereka.*