Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Trump: Gereja Harus Dapat Uang Pengganti dari Pemerintah untuk Bantuan Korban Badai

Ama Farah
Terakhir diupdate: 9 September 2017 18:26 6:26 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 9 September 2017 18:26
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Presiden Amerika Serikat Donald Trump hari Jumat (8/9/2017) mengatakan bahwa gereja-gereja di Texas harus mendapatkan uang dari Federal Emergency Management Agency (FEMA) untuk membantu korban Badai Harvey.

“Gereja-gereja di Texas harus diberikan uang pengganti dari FEMA Relief Funds untuk membantu korban Badai Harvey (sama seperti lainnya),” kata Trump lewat akunnya di Twitter seperti dilansir Reuters.

Kicauan Trump di media sosial itu menyusul gugatan hukum yang diajukan oleh tiga gereja di Texas dalam rangka mendapatkan bantuan federal untuk memperbaiki kerusakan struktur bangunan gereja mereka akibat Badai Harvey. Tidak jelas apakah ketiga gereja itu pernah memberikan bantuan kemanusiaan kepada masyarakat korban badai sehingga layak mendapatkan uang pengganti.

Dalam gugatan yang dilayangkan hari Senin lalu ke pengadilan federal di Houston, gereja-gereja Texas itu mengatakan mereka ingin mengajukan permohonan bantuan dana untuk memperbaiki gereja, tetapi hal itu akan “sia-sia” sebab program bantuan publik FEMA “secara mentah-mentah” mengecualikan klaim mereka, melanggar hak konstitusional mereka untuk bisa melaksanakan ajaran agama secara bebas.

Mereka mengatakan bahwa larangan FEMA soal pemberian dana bantuan untuk kepentingan bangunan yang minimal setengahnya dipakai untuk kegiatan keagamaan bertentangan dengan keputusan terbaru Mahkamah Agung AS. Lembaga peradilan tertinggi di AS itu telah memberikan putusan yang memudahkan organisasi-organisasi keagamaan untuk mendapatkan bantuan dari dana publik (negara).

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Becket, sebuah organisasi nirlaba pembela hak kebebasan beragama yang juga mewakili gereja-gereja itu, mengatakan prinsip yang sama seharusnya diterapkan oleh FEMA untuk gereja korban Badai Harvey.

“Pada prinsipnya pemerintah tidak bisa mendiskriminasi berdasarkan status keagamaan, dan itulah yang tanpa ampun dilakukan oleh FEMA dalam masalah ini,” kata Daniel Blomberg, seorang pengacara untuk Becket, dalam wawancara telepon dengan Reuters.

Seorang juru bicara FEMA lewat email mengatakan tidak tepat untuk membicarakan masalah tersebut sementara proses litigasinya masih berjalan.

Gereja-gereja di Texas yang mengajukan gugatan hukum itu adalah Rockpot First Assembly of God yang terletak di Rockpot dan kehilangan atap serta mengalami kerusakan struktur pada bangunan gerejanya, serta Harvest Family Church di Cypress dan Hi-Way Tabernacle di Cleveland yang kebanjiran.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Setalah 27 Tahun Ditinggal, Anak Telah Menjadi Ulama Besar Madinah
Tulisan selanjutnya 200-an Remaja Jabodebek Ikut Talkshow “Songsong Kebangkitan Islam”

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Bendera Palestina dan Bendera Irlandia di Balai Kota Dublin
Berita

Irlandia Bakal Larang Impor dari Permukiman ‘Israel’ Mulai Pertengahan Juli

Berita
1 Juni 2026 11:20
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
Hakim Memutuskan Nama Donald Trump Dihapus dari Gedung Kesenian Kennedy Center
Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram
Kerbau Donald Trump Batal Disembelih karena Alasan Keamanan

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?