Hidayatullah.com–Badan kepolisian internasional (INTERPOL) akhirnya menghapus Ketua Persatuan Ulama Muslim Dunia, Syeikh Yusuf al-Qaradhawi dari daftar cekal (DPO), demikian Organisasi Hak Asasi Manusia Arab (AOHR) mengumumkan hari Ahad (10/09/2017).
AOHR yang berbasis di London mengatakan, laporan Syeikh Al Qaradhawi dalam ‘daftar teror’ adalah tindakan yang terlalu dibuat-buat.
Dalam sebuah pernyataan hari Ahad dikutip Anadolu Agency, AOHR yang berbasis di Inggris mengatakan bahwa Interpol telah menyimpulkan bahwa ulama Sunni terkemuka tersebut tidak berada di Mesir pada saat tuduhan kejahatan oleh Rezim al Sisi, sehingga membuktikan bahwa dirinya tidaklah bersalah.
Kelompok hak asasi manusia itu menjelaskan bahwa semua nama yang tercantum dalam daftar buron atas permintaan pemerintah rezim kudeta Mesir telah dihapus, kecuali satu nama. Interpol menyadari bahwa tuntutan pidana terhadap mereka hanyalah tuduhan politis semata terhadap kelompok oposisi pemerintah.
Baca: Dimasukan Daftar Teror, Syeikh al Qaradhawi: Kebatilan Ibarat Gelembung
Ketua AOHR Mohamed Jamil menggambarkan temuan Interpol sebagai “kemenangan melawan rezim Mesir pasca kudeta berdarah, yang telah membunuh orang-orang Mesir dan menangkap puluhan orang dengan tuduhan palsu, menyiksa mereka untuk mengambil pengakuan”.
Selain Mesir, UEA disebut Mohamed Jamil juga berada di balik pengaturan penerbitan nama Al-Qardhawi dalam daftar buron Interpol.
Pada 2014, Mesir dan Uni Emirat Arab memasukkan nama ulama berusia 90 tahun bersama 40 petinggi Ikhwanul Muslimin ke dalam ‘daftar teroris’ dan mengirimkannya ke Interpol, setelah rezim Al Sisi berhasil mengkudeta presiden terpilih, Dr Mohammad Mursi.
Belum lama ini, Negara Arab pimpinan Saudi bersama Bahrain, Mesir, dan Uni Emirat Arab telah memasukkan ulama pendukung Ikhwanul Muslimin ini dalam ‘daftar teroris’ bersama 58 orang dan 12 organisasi yang berbasis di Qatar.
Pengumuman berbau politis ini dilakukan oleh keempat Negara Teluk pada bulan Juni 2017 ini menyusul aksi boikot empat Negara Arab itu dengan tudingan Qatar mendukung kelompok teror baik Sunni dan Syiah yang beroperasi di Timur Tengah.
Baca: Syeikh Qaradhawi: Negara Arab dan Dunia Islam Bertanggungjawab di Hadapan Allah atas Tragedi Myanmar
Selain Syeikh Al Qaradhawi, ulama asal Mesir yang kini menjadi warga Qatar, sebanyak 18 warga Qatar lain juga masuk dalam daftar tersebut. Mereka terdiri atas para pengusaha, politikus hingga anggota keluarga Kerajaan Al Thani yang berkuasa di Qatar.
Empat Negara Teluk itu menggunakan dalih adanya pendanaan Doha terhadap ‘kelompok ekstremis’ dan ‘kelompok teror’ sebagai negara saingan utama Arab Saudi, untuk memutus hubungan diplomatik.
Syeikh al Qardhawi sendiri telah meninggalkan Mesir dan menjadi warga Qatar sejak 1961 karena berulang kali dibui oleh rezim Mesir. Pada 2011, ia sempat kembali ke Mesir menyusul revolusi yang menggulingkan diktator Husni Mubarak.*