Hidayatullah.com—Sekitar 10 juta pound uang dari harta pribadi Ratu Elizabeth II diinvestasikan di luar negeri, demikian menurut bocoran dokumen terbaru yang dinamai Paradise Papers.
Apa salahnya seseorang menanamkan uangnya di luar negeri? Tidak salah. Namun, jika investasinya itu berujung pada tujuan untuk mengelak dari pajak di dalam negeri dan perusahaannya mengeksploitasi rakyat kecil, maka itulah “dosanya,” apalagi hal itu dilakukan oleh seorang ratu pimpinan tertinggi sebuah kerajaan.
Dilansir BBC hari Ahad (5/11/2017), The Duchy of Lancaster, yang memberikan pendapatan pribadi bagi Ratu Inggris Elizabeth II, menginvestasikan dana sekitar 10 juta pound pada tahun 2004 dan 2005 di luar negeri. Sebanyak 5 juta pound diarahkan ke Bermuda dan $7,5 juta ke Cayman Islands.
Perusahaan yang mengelola dana itu di Caymand Islands lantas menggunakannya untuk membeli sebagian andil pada sesuatu yang disebut ‘Project Bertie’. Proyek itu menggarap pengambilalihan dua bisnis ritel di Inggris, yaitu peritel sewa-beli BrightHouse (100%) dan First Quench Retailing Ltd (75%).
Perusahaan First Quench Retailing (FQR) adalah pemilik jaringan toko minuman beralkohol Threshers dan beberapa toko minol lainnya. FQR dulu pernah merajai bisnis miras di Inggris dengan 1.300 toko.
Sementara BrightHouse –gampangnya bisa disebut sebagai tukang kredit, yang menjual barang dengan cicilan berbunga– dituding menzalimi keluarga-keluarga berpenghasilan rendah dengan menjual barang dengan harga cicilan fluktuatif. Bulan Oktober kemarin, regulator keuangan di Inggris memerintahkan perusahaan itu membayar 14,8 juta pound uang kompensasi kepada 249.000 pelanggannya.
Setelah pengambilalihan bisnis itu, kepemilikan BrightHouse dipindah ke Luxembourg, di mana sejumlah struktur dibuat sedemikian rupa –atau gampangnya dilakukan akal-akalan– supaya perusahaan bisa mengurangi pajak yang dibayarkan di Inggris. Jadilah kepemilikan andil Duchy di perusahaan itu hanya 3.208 pound.
Di sisi lain, setelah dua tahun pengambilalihan bisnis Threshers, menghadaplah pihak manajemen ke otoritas di Inggris dengan hasil Thresher hanya berutang pajak 17,5 juta pound.
Bukan sulap bukan sihir, begitulah gambaran singkat perihal akrobatik yang dilakukan orang-orang kaya untuk menghindari kejaran pajak atas harta mereka. Untuk lebih mengetahui apa itu Paradise Papers, baca artikel selanjutnya.*
1 dolar AS sekitar 13.504 rupiah
1 pound Inggris sekitar 17.781 rupiah