Hidayatullah.com—Komisi tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk urusan pengungsi, (UNHCR) merilis sebuah laporan yang didalamnya terdapat seruan agar orang-orang yang tidak memilik kewarganegaraan diberikan status yang jelas oleh negara di mana dia dilahirkan.
Dilansir Reuters (3/11/2017) dalam laporan berjudul “This is Our Home – Stateless Minorities and Their Search for Citizenship”, ditetapkan tahun 2024 sebagai target waktu semua orang yang tidak memiliki status akhirnya mendapatkan kewarganegaraan. UNHCR memperkirakan ada 10 juta orang yang tidak memiliki status kewarganegaraan di seluruh penjuru dunia. Kelompok terbesar dari mereka adalah minoritas Rohingya di Myanmar.
Angka itu muncul sehari setelah pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi melakukan kunjungan resmi pertama kalinya ke wilayah Rakhine (Arakan), di mana lebih dari 600.000 Rohingya didorong paksa meninggalkan rumah-rumahnya akibat kekerasan sektarian sejak bulan Agustus lalu. Kebanyakan dari mereka menyeberangi perbatasan masuk wilayah Bangladesh.
“Aung San Suu Kyi berulang kali menolak seruan agar mengunjungi negara bagian Rakhine selama lima tahun ini, jadi bahwa dia memilih waktu sekarang ini untuk pergi ke sana merupakan hal yang sangat signifikan,” kata Mark Farmerer dari Burma Campaign UK.
“Namun dia belum mengumumkan perubahan kebijakan apapun. Dia lebih menunjukkan kepedulian superfisial, tetapi kami belum melihat ada perubahan pendekatan dalam kebijakan apapun. Kita perlu melihat ada tindakan nyata untuk mengakhiri penindasan atas Rohingya dan sampai sekarang kita masih belum melihat hal semacam itu,” imbuhnya.*