Hidayatullah.com—Lebih dari 600 warga Burma baru-baru ini dibebaskan dari penjara umum, penjara anak dan rumah tahanan imigrasi di Makkah. Kebanyakan dari mereka tersangkut perkara izin tinggal atau tindak kriminal.
Sebanyak 200 orang Burma (Myanmar) lainnya yang terancam dideportasi juga akan dibebaskan setelah kasusnya dikaji ulang.
Sebuah sumber mengatakan, 13 orang di antara para tahanan yang dibebaskan merupakan wanita dan seorang lainnya ternyata berkewarganegaraan Bangladesh, lansir Arab News Senin (26/8/2013).
Sebuah sumber resmi dari komite khusus yang menangani masalah komunitas Burma di Arab Saudi mengatakan bahwa 15 pria warga Burma diketahui dicari-cari aparat keamanan karena melakukan tindak kriminal.
Lebih dari 175.000 orang Burma telah memperbaiki dokumen imigrasi mereka sejak proses legalisasi para pendatang ilegal dimulai pada 23 Maret lalu.
Sebanyak 600 berkas legalisasi dokumen keimigrasian warga Burma masih dibekukan karena menunggu penyelidikan, dan diperkirakan jumlahnya akan naik menjadi 3.000 saat komite mengakhiri tugasnya.
Diperkirakan sekitar 350.000 warga Burma saat ini tinggal di Arab Saudi.*