Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

PM Israel Diinterogasi Kelima Kali dalam Penyelidikan Kasus Korupsi

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 12 November 2017 05:57 5:57 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 12 November 2017 05:57
Bagikan
PM Israel Benyamin Netanyahu
Bagikan

Hidayatullah.com–Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu telah diinterogasi oleh polisi Israel untuk kelima kalinya sejak ditetapkan sebagai tersangka tahun lalu di tengah tuduhan korupsi.

Beyamin Netanyahu, yang dilaporkan diperiksa selama empat jam pada hari Kamis, di kediamannya di Yerusalem.

“Saya mengatakan dengan keyakinan mutlak: tidak akan ada apa-apa karena tidak ada apa-apa,” perdana menteri men-tweet pada Kamis malam, dikutip TRT World.

Pernyataan tersebut, bagaimanapun, tidak memberikan rincian lebih lanjut tentang penyelidikan yang sedang berlangsung.

Sejak tahun lalu, Netanyahu telah menjadi subyek penyelidikan kriminal dalam dua kasus korupsi yang terpisah. Dia berulang kali membantah melakukan kesalahan.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Kasus pertama melibatkan produser Hollywood Arnon Milchan, yang diduga meminta untuk membeli barang mewah untuk Netanyahu dan istrinya.

Baca: Israel Tangkap Kroni Netanyahu Terkait Korupsi Pembelian Kapal Selam

Kasus kedua berkaitan dengan tuduhan bahwa Netanyahu melakukan kesepakatan untuk liputan media baik dengan Arnon Mozes, penerbit surat kabar berbahasa Ibrani popular, Yedioth Ahronoth.

Rincian kedua pertanyaan tersebut dimasukkan dalam sebuah dokumen yang diajukan sebelumnya ke pengadilan hakim berdasarkan kesaksian yang diberikan oleh mantan kepala staf Netanyahu, Ari Harow.

Pengadilan sejak itu memerintahkan pemberitaan media mengenai rincian diskusi Harow yang sedang berlangsung dengan pihak yang berwenang.

Radio umum Israel telah melaporkan bahwa Netanyahu telah diberi kesaksian yang diberikan oleh Harow saat interogasi pada hari Kamis.

Baca: Istri PM Netanyahu Divonis Bersalah, Memperlakukan Staf Rumah Tangga dengan Buruk

Istri Netanyahu, Sara, juga telah diperiksa oleh polisi terkait dugaan korupsi sebelumnya.

Sara dituduh menerima hadiah “mewah dan tidak pantas” dari pengusaha kaya dan membayar suap kepada seorang pegusaha media sebagai imbalan atas liputan yang menguntungkan.

Dia juga ditanyai dalam konteks investigasi yang sedang berlangsung atas tuduhan bahwa Netanyahu telah menggunakan dana negara untuk pengeluaran pribadi.

Lawan-lawan politik Netanyahu telah menyerukan digelarnya penyelidikan atas dugaan keterlibatan Netanyahu dalam serangkaian skandal. Namun, tiada satu pun dari skandal itu berujung pada tuntutan hukum.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Benyamin Netanyahuisraelistri netanyahukasus penipuanKorupsipenjajah IsraelPolisi IsraelSARAsuapZionis
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Tentara Cyber, Perang Info dan Berita Palsu Menambah Derita Suriah
Tulisan selanjutnya KTT ASEAN ke-31 Akan Dimulai Hari Ini di Filipina, Singgung Rohingya

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

Berita
18 Juli 2026 10:26
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?