Hidayatullah.com—Negara-negara di kawasan Karibia yang belum lama ini dihantam badai besar menjajakan status kewarganegaraan dengan harga diskon besar, guna mendapatkan dana tambahan penanggulangan bencana. Namun sebagian pihak khawatir kebijakan itu akan dieksploitasi.
Badai Irma dan Maria berhembus kencang di kawasan Karibia musim gugur lalu, meluluhlantakkan puluhan pulau, termasuk wilayah beberapa negara yang menjual status kewarganegaraan dengan biaya tertentu.
Lima negara di Karibia saat ini menawarkan status kewarganegaraan dengan imbal balik sekali kontribusi atau investasi di sektor tertentu, seperti real estate. Banyak dari paspor negara-negara itu dapat dipakai untuk bepergian ke negara Uni Eropa dengan bebas visa.
Bulan September 2016, St. Kitts dan Nevis mendirikan “hurricane relief fund” yang memungkinkan orang asing memberikan kontribusi $150.000 dengan imbalan status kewarganegaraan. Program itu, yang dibuka sampai bulan Maret tahun ini, lebih murah $100.000 dibanding kebijakan sebelumnya.
Antigua dan Bermuda kemudian menyusul membuat kebijakan serupa, dengan memangkas besaran kontribusi dari $200.000 menjadi $100.000, menurut dubes negara itu untuk Amerika Serikat Ronald Sanders.
Grenada juga menawarkan diskon serupa, menurut Henley and Partners, sebuah firma konsultasi yang bergerak khusus di bidang investasi untuk mendapatkan status kewarganegaraan.
Saint Lucia dan Dominika mematok harga $100.000 bagi orang yang ingin mendapatkan status kewarganegaraannya.
Peter Vincent, seorang mantan pejabat di Departemen Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat, memperingatkan bahwa harus dilakukan pemeriksaan ketat terhadap latar belakang pemegang paspor Karibia.
Dia menceritakan bahwa semasa masih bekerja untuk departemen kehakiman di negara Kolombia, dia mengetahui bahwa para penyelundup narkoba dan anggota gerilyawan FARC secara “aktif dan agresif” berusaha mendapatkan paspor dari negara di kawasan Karibia.
Risiko eksploitasi atau penyalahgunaan kebijakan itu semakin besar, sebab sebagian negara tersebut tidak mengharuskan orang yang bersangkutan datang ke negara yang akan memberikannya status kewarganegaraan.
Emanuele Ottolenghi, senior fellow di Foundatioan for Defense of Democracies –wadah pemikir berbasis di Washington DC, mengatakan bahwa jelas sekali program semacam itu disalahgunakan oleh banyak kalangan, baik itu pengemplang pajak, penyandang dana teroris, kartel narkoba, maupun koruptor dari berbagai negara.
Contohnya pada tahun 2014, St. Kitts dan Nevis ditekan untuk mencabut ribuan paspor setelah terungkap bahwa tidak ada informasi perihal tempat dan tanggal lahir pemegang paspornya, atau apakah orang bersangkutan telah mengganti namanya, yang artinya seseorang dengan bebas bisa membuat identitas baru di paspor yang dikeluarkan negara itu.
Bulan Februari di tahun yang sama, Departemen Keuangan AS menjatuhkan sanksi terhadap 3 warganegara Iran, karena mengelak dari sanksi AS. Ketiga orang itu adalah pemegang paspor St. Kitts dan Nevis, kata Ottolenghi.
Lima bulan kemudian, Amerika Serikat –yang juga menawarkan program investasi untuk mendapatkan status pemukim tetap dengan biaya $500.000– mengeluarkan peringatan kepada institusi-institusi finansial bahwa sejumlah orang menggunakan paspor St. Kitts dan Nevis untuk mengelak dari sanksi yang diberikan AS.
Ronald Sander, diplomat Antigua dan Bermuda, menuding St. Kitts dan Nevis sebagai pelopor tren diskon besar status kewarganegaraan di Karibia. Dia mengklaim, negaranya hanya mengikuti tren, sebab mereka membutuhkan dana untuk memperbaiki kerusakan akibat badai yang berkali-kali memporak-porandakan kawasan itu, lapor Euronews Sabtu (6/1/2018).*