Hidayatullah.com—Para politisi di Belgia ingin mengubah undang-undang guna memungkinkan pemilik hewan peliharaan dimakamkan bersama dengan binatang kesayangaan mereka, pilihan yang tidak dimiliki di kebanyakan negara negara Eropa lain.
Socialistische Partij Anders (SPA), parpol pengusul amandemen itu, ingin pemilik hewan peliharaan dikubur dalam liang yang sama dengan binatang kesayangannya, dengan catatan mereka dikremasi.
Anggota parlemen Rob Benders, motor perubahan UU itu, mengatakan bahwa abu mereka bisa ditempatkan di wadah yang sama jika undang-undangnya diloloskan.
Ketika dicecar pertanyaan oleh media, Benders menjelaskan bahwa hewan peliharaan juga merupakan anggota keluarga dan “disayangkan” jika mereka dipisahkan dengan pemiliknya, bahkan setelah mati.
Di kebanyakan negara Eropa, sulit atau bahkan dilarang sama sekali untuk mengubur hewan peliharaan di lubang yang sama dengan manusia pemiliknya di pemakaman tradisional. Namun, banyak ditemukan anjing dan kucing yang dikubur di kompleks pemakaman yang sama dengan pemiliknya, lapor Euronews Jumat (5/1/2018).
Biasanya hewan peliharaan dikubur di pemakaman khusus hewan, yang banyak tersebar di berbagai negara Eropa. Di Belgia dan Prancis pemakaman hewan membutuhkan biaya antara 100 euro sampai 600 euro. Namun, pemakaman dengan biaya lebih murah tersedia pula, seperti di pemakaman virtual, sebuah situs internet yang didedikasikan untuk mengenang hewan-hewan peliharaan yang sudah mati.*