Hidayatullah.com—Sebelas pria menjadi terdakwa di sebuah pengadilan di Singapura, hari Selasa (9/1/2019), dalam kasus pencurian minyak dari pengilangan terbesar milik Shell.
Royal Dutch Shell, yang melaporkan pertama kali soal pencurian itu kepada pihak berwenang bulan Agustus lalu, dalam sebuah rilis pers mengatakan bahwa keseluruhan ada 17 orang yang ditangkap, termasuk beberapa orang pekerja Shell, dari fasilitas penyulingan minyak Bukom. Sementara 9 warga Singapura menjadi terdakwa pencurian minyak, dua warga Vietnam didakwa menerima barang curian, lapor Deutsche Welle.
Polisi mengatakan enam orang yang belum menjadi terdakwa sejauh ini masih dalam proses penyidikan. Petugas juga menyita uang tunai jutaan dolar dan sebuah tanker kecil terkait kejahatan itu.
Bukom adalah fasilitas penyulingan minyak yang sepenuhnya dimiliki oleh Shell. Kilang minyak itu merupakan yang terbesar di dunia dalam kapasitas distilasinya.
Pengapalan dan penyulingan minyak berkontribusi besar pada kekayaan negara Singapura selama puluhan tahun terakhir.
Negara terkecil di Asia itu merupakan salah satu titik penghubung perdagangan dunia paling penting. Kebanyakan minyak mentah asal Timur Tengah melewati Singapura sebelum dikirim ke konsumennya di China, Jepang dan Korea Selatan.*