Hidayatullah.com—Kasus seorang diaken Katolik yang didakwa melakukan pembunuhan sedikitnya 10 orang, termasuk ibunya sendiri, sudah mulai diproses di pengadilan Belgia.
Bekas perawat Ivo Poppe dituduh membunuh korban-korbannya dengan cara menyuntikkan udara ke darah mereka, sehingga terjadi embolisme fatal.
Dilansir BBC Senin (22/1/2018), kejadian diduga terjadi di sebuah klinik di Menen, di mana pria itu bekerja sebagai perawat, kemudian ditahbis dan memiliki peran di pastoral sebagai diaken (pelayan gereja di bawah pendeta).
Koran-koran di Belgia menjuluki pria berusia 61 tahun itu sebagai “diaken kematian”.
Jika dinyatakan bersalah atas semua dakwaan pembunuhan, maka dia akan tercatat sebagai pembunuh berantai paling parah dalam sejarah Belgia.
Poppe ditangkap pada tahun 2014, setelah memberitahukan psikiaternya bahwa dia telah melakukan “euthanasia” terhadap puluhan orang. Semua korbannya diduga kuat adalah orang jompo.
Poppe, menurut berbagai laporan, awalnya membuat pengakuan parsial ketika diperiksa petugas, dengan beralasan dirinya melakukan hal itu karena kasihan melihat pasien sekarat. Namun, dia kemudian menarik semua pernyataannya dan sekarang menyatakan dirinya tidak bersalah atas semua tuduhan.
Orang-orang yang dibunuh diaken Katolik itu sebagian memiliki hubungan kerabat dengannya, seperti dua pamannya, ayah mertuanya, dan ibunya sendiri yang meninggal pada tahun 2011.
Ibunya dikabarkan mengalami depresi, tetapi para dokter membantah bahwa dia memilih untuk di-euthanasia.
Jaksa penuntut menduga diaken itu membunuh banyak orang, merujuk pada catatan kematian di rumah sakit yang ditulis dalam buku harian rohaniwan Katolik itu. Menurut jaksa sedikitnya 50 kematian mencurigakan.
Dalam persidangan di Bruges hari Senin (22/1/2018), pengacara Poppe meremehkan tuduhan-tuduhan itu. Menurut mereka kliennya sekedar mencatat kematian-kematian yang terjadi di sekitarnya, lapor lembaga penyiaran Belgia RTBF.
Persidangan diduga akan berlangsung selama lebih dari sepekan, dan akan mendengarkan keterangan puluhan saksi, termasuk kerabat dari si mayat.*