Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Menghina Maria, 3 Pemuda Muslim Dihukum Menghafal Qur’an oleh Hakim

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 14 Februari 2018 15:50 3:50 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 14 Februari 2018 15:50
Bagikan
Mahasiswa dari berbagai agama mengikuti kelas psikologi di Univ Lebanon
Bagikan

Hidayatullah.com–Seorang hakim Kristen dari Libanon menjatuhkan hukuman yang tidak biasa kepada tiga pemuda Muslim setelah mereka dinyatakan bersalah atas penghinaan terhadap Bunda Maria.

Joceline Matta, nama hakim tersebut memerintahkan tiga pemuda itu untuk menghafal ayat-ayat dari sebuah al-Qur’an, yakni Surah Al-Imran ayat 42 sampai dengan 51.

Ayat-ayat tersebut menyebutkan tentang Yesus dan Maria. Menghina Maria dan Yesus adalah dosa berat dalam Islam dan sama saja dengan ketidakpercayaan.

Matta menyampaikan bahwa Allah sangat menghormati Maria dengan mengabadikan namanya dalam kitab suci.

“Hukum adalah sekolah dan bukan hanya penjara,” kata Matta  dikutip Al Arabiya, Senin (12/02/2018).

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Baca:  Ulama Sunni Libanon Dijatuhi Hukuman Mati

Perdana Menteri Libanon, Saad Hariri dalam ciutannya di twitter, menyambut baik sikap tersebut dengan mengatakan ini cara yang bagus untuk menciptakan pemahaman antara kedua agama tersebut.

Menteri Negara Pemberantasan Korupsi Nicolas Tueni juga memuji sikap Matta. Menurutnya, keputusannya beralih ke pendekatan pengadilan yang inovatif akan membantu menyelesaikan masalah sosial dan intoleransi keagamaan di Libanon.

Ada seruan pada media sosial untuk keputusan Justice Matta untuk digunakan sebagai contoh dalam kasus lain.

Baca: Libanon Vonis Tokoh Syiah Kolaborator Israel

Libanon mengalami kekerasan sektarian antara berbagai faksi Muslim, Kristen dan Druze dalam Perang Saudara 1975-1990, yang menewaskan sekitar 120.000 orang.

Di bawah konstitusi, yang menekankan keharmonisan agama. Presiden dipilih oleh parlemen untuk masa jabatan enam tahun dan tidak dapat dipilih kembali lagi sampai enam tahun sejak akhir masa jabatan pertama.

Perdana Menteri dan Wakil Perdana Menteri ditunjuk oleh Presiden setelah berkonsultasi dengan Parlemen. Presiden diharuskan beragama Maronit, Perdana Menteri Sunni dan Ketua Parlemen harus Syiah.*/Sirajuddin Muslim

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:agamaBunda MariaDruzeHakim KristenkepercayaanLebanonLibanonMariamenghafal Qur'anmenghina KristensunnisyiahYesus
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Aktris Minnie Driver Tak Mau Lagi Dukung Oxfam
Tulisan selanjutnya Korsel Hapus Ruang Sholat di Olimpiade Musim Dingin 2018

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera

Berita
16 Oktober 2026 15:36
PBB Catat Kenaikan Angka Kemiskinan Dunia, 1 Miliar Orang Terdampak
Arab Saudi Batalkan Hukuman Mati Pria Sri Lanka Penghina Nabi Muhammad
Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
Majelis Ulama Indonesia Tetap Tegas Tolak Konser Andrea Bocelli

Terbaru

  • Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
  • Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
  • Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
  • Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
  • IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?