Hidayatullah.com–Southern Poverty Law Center (SPLC) hari Rabu (22/2/2018) mempublikasikan sebuah laporan yang menunjukkan kenaikan jumlah kelompok kebencian selama tahun pertama Donald Trump menjabat presiden Amerika Serikat.
Jumlah kelompok kebencian di Amerika Serikat bertambah menjadi 954, atau naik 4 persen dibanding tahun sebelumnya.
“Presiden Trump di tahun 2017 mencerminkan apa yang ingin kelompok supremasi kulit putih lihat, yaitu sebuah negara di mana rasisme dihukum oleh lembaga tertinggi, imigran didepak keluar dan Muslim dilarang,” kata SPLC seperti dilansir DW.
Menurur laporan itu, terdapat lebih dari 600 kelompok supremasi kulit putih di AS. Kelompok neo-Nazi naik menjadi 121 dari 99 pada tahun lalu, atau meningkat 22 persen.
SPLC mengatakan kelompok-kelompok neo-Nazi itu “membenci Yahudi dan mencintai Adolf Hitler serta Nazi Jerman.” Mereka juga mendiskriminasi kelompok lain, termasuk kaum minoritas dan komunitas LGBT.
Tiga tahun berturut-turut, kelompok anti-Muslim juga bertambah di Amerika Serikat.
Secara keseluruhan, jumlah kelompok kebencian bertambah 20 persen sejak tahun 2014. Trump naik ke puncak kekuasaan di Amerika Serikat dengan janji kampanye malarang Muslim masuk ke negeri itu.
Sementara itu Ku Klux Klan, kelompok supremasi kulit putih yang mendasarkan kebenciannya pada orang kulit hitam, berkurang pengaruhnya di AS. Menurut SPLC hal itu mengindikasikan generasi baru supremasi kulit putih lebih memilih kelompok alternatif-kanan (alt-right) yang lebih beragam kebenciannya.
Disamping itu, SPLC juga mendapati bahwa di era Trump kelompok supremasi pria yang menghendaki ketundukan kaum Hawa terhadap kaum Adam juga bertambah.*