Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Kelantan Jajaki Penerapan Hudud

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 3 Oktober 2011 11:55
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Menteri Besar (Gubernur) Kelantan, Tuan Guru Haji Nik Abdul Aziz Nik Mat berdoa agar memperoleh mayoritas dua pertiga di parlemen pada Pemilu ke 13 mendatang agar bisa menjalankan hukum hudud di negeri itu.

Menurut Nik Aziz, hudud harus dan wajib diterapkan seperti halnya juga ibadah lainnya dalam Islam, seperti sholat, puasa atau mengerjakan haji.

Tuan Guru, yang juga sebagai Mursyidul Am Partai Islam Malaysia (PAS) mengatakan hal itu setelah usai pertemuan di antara pemimpin Partai Pakatan Rakyat di Selangor kemarin.

Partai Aksi Demokrat (DAP) yang mayoritas etnis China sebelumnya menentang hukum itu, telah menerima permintaan Kelantan untuk melaksanakannya di negeri itu.

Pakatan Rakyat (PR) juga mengatakan, telah menerima hakikat bahwa hukum pidana syariah telah didukung oleh semua Anggota Dewan Undangan Negeri Kelantan (wakil rakyat), termasuk dua dari partai UMNO di 1993, katanya.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Hanya saja, menurut Nik Azis, hukum pidana syariah itu hanya akan dilakukan di pengadilan syariah untuk orang Islam saja, bukan di pengadilan sipil.

Selanjutnya Tuan Guru Nik Abdul Aziz berkata, adalah aneh hukuman mati diterima di Malaysia, namun pada hukum hudud, tidak menghukum orang dengan hukuman mati.

“Di Kelantan, non-Muslim seperti kaum China, menerima hudud karena ia akan memberi manfaat kepada mereka,” ujarnya.

“Misalnya, dalam kasus perampokan, orang China yang kaya akan gembira jika pelakunya dihukum sesuai hukum hudud,” tambahnya.

Sebagaimana diketahui, menurut syar’i, istilah hudud adalah hukuman-hukuman kejahatan yang telah ditetapkan oleh syara’ (hukum Islam) untuk mencegah dari terjerumusnya seseorang kepada kejahatan yang sama dan menghapus dosa pelakunya.

Dalam fikih, hudud mencakup 7 jenis. Di antaranya adalah; hukuman zina, had al-Qadzf (hukuman orang yang menuduh berzina tanpa bukti), had al-khamr (hukuman orang yang minum khamr [minuman memabukkan]), had as-sariqah (hukuman mencuri), had al-hiraabah (hukuman para perampok), had al-baghi (hukuman pembangkang/pemberontak) dan had ar-riddah (hukuman pada orang murtad).*/Nur Aminah

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Malaysiaold migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Mari perkuat Iman, Bukan Berbangga Jumlah!
Tulisan selanjutnya Abdul Haris Amin: Da’i Spesialis Wilayah Konflik

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Perang Amerika Serikat atas Iran Sejauh Ini Menelan Biaya $37,5 Miliar Kata Pentagon

Berita
22 Juli 2026 16:37
‘Israel’ Larang Masuk Siapa Pun yang Menyebutnya Negara Apartheid
Prancis Jadi Negara Uni Eropa Pertama yang Melarang Akses Media Sosial Bagi Anak-anak
Belanda Resmi Larang Impor dari Permukiman Ilegal ‘Israel’ Mulai September
MUI Bersama 87 Organisasi Islam Sudah Siap Gelar KUII ke-VIII, Bahas Berbagai Isu Nasional dan Global

Terbaru

  • Buya Natsir dan 1.000 Sarung untuk Tapol PKI
  • Prancis Jadi Negara Uni Eropa Pertama yang Melarang Akses Media Sosial Bagi Anak-anak
  • PM Andy Burnham Izinkan Pangkalan Militer Inggris Dipakai Amerika untuk Menyerang Iran
  • Perang Amerika Serikat atas Iran Sejauh Ini Menelan Biaya $37,5 Miliar Kata Pentagon
  • Belanda Resmi Larang Impor dari Permukiman Ilegal ‘Israel’ Mulai September
  • MUI: KUII VIII Jadi Forum Dialog Umat dan Negara, Bahas Hukuman Mati Koruptor hingga Tata Kelola Tambang
  • ‘Israel’ Larang Masuk Siapa Pun yang Menyebutnya Negara Apartheid
  • MUI Akan Surati Presiden dan Kapolri Terkait Penangkapan Warga Negara Palestina
  • MUI Bersama 87 Organisasi Islam Sudah Siap Gelar KUII ke-VIII, Bahas Berbagai Isu Nasional dan Global
  • Pembelian Minyak Iran oleh China Sudah Berkurang, Kata Menteri Keuangan Amerika Serikat

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?