Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Kelantan Jajaki Penerapan Hudud

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 3 Oktober 2011 11:55
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Menteri Besar (Gubernur) Kelantan, Tuan Guru Haji Nik Abdul Aziz Nik Mat berdoa agar memperoleh mayoritas dua pertiga di parlemen pada Pemilu ke 13 mendatang agar bisa menjalankan hukum hudud di negeri itu.

Menurut Nik Aziz, hudud harus dan wajib diterapkan seperti halnya juga ibadah lainnya dalam Islam, seperti sholat, puasa atau mengerjakan haji.

Tuan Guru, yang juga sebagai Mursyidul Am Partai Islam Malaysia (PAS) mengatakan hal itu setelah usai pertemuan di antara pemimpin Partai Pakatan Rakyat di Selangor kemarin.

Partai Aksi Demokrat (DAP) yang mayoritas etnis China sebelumnya menentang hukum itu, telah menerima permintaan Kelantan untuk melaksanakannya di negeri itu.

Pakatan Rakyat (PR) juga mengatakan, telah menerima hakikat bahwa hukum pidana syariah telah didukung oleh semua Anggota Dewan Undangan Negeri Kelantan (wakil rakyat), termasuk dua dari partai UMNO di 1993, katanya.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Hanya saja, menurut Nik Azis, hukum pidana syariah itu hanya akan dilakukan di pengadilan syariah untuk orang Islam saja, bukan di pengadilan sipil.

Selanjutnya Tuan Guru Nik Abdul Aziz berkata, adalah aneh hukuman mati diterima di Malaysia, namun pada hukum hudud, tidak menghukum orang dengan hukuman mati.

“Di Kelantan, non-Muslim seperti kaum China, menerima hudud karena ia akan memberi manfaat kepada mereka,” ujarnya.

“Misalnya, dalam kasus perampokan, orang China yang kaya akan gembira jika pelakunya dihukum sesuai hukum hudud,” tambahnya.

Sebagaimana diketahui, menurut syar’i, istilah hudud adalah hukuman-hukuman kejahatan yang telah ditetapkan oleh syara’ (hukum Islam) untuk mencegah dari terjerumusnya seseorang kepada kejahatan yang sama dan menghapus dosa pelakunya.

Dalam fikih, hudud mencakup 7 jenis. Di antaranya adalah; hukuman zina, had al-Qadzf (hukuman orang yang menuduh berzina tanpa bukti), had al-khamr (hukuman orang yang minum khamr [minuman memabukkan]), had as-sariqah (hukuman mencuri), had al-hiraabah (hukuman para perampok), had al-baghi (hukuman pembangkang/pemberontak) dan had ar-riddah (hukuman pada orang murtad).*/Nur Aminah

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Malaysiaold migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Mari perkuat Iman, Bukan Berbangga Jumlah!
Tulisan selanjutnya Abdul Haris Amin: Da’i Spesialis Wilayah Konflik

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz

Berita
4 Juni 2026 10:00
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
Setia dari Dulu, Kini dan Akan Datang: Kisah Pak Haji Toeng & Bu Hajjah Intang Kloter 15 KBIHU Hidayatullah Balikpapan di Haji 2026
Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas

Terbaru

  • Amerika Jatuhkan Sanksi Atas Presiden Kuba, Anggota Keluarga Castro
  • Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali
  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?