Hidayatullah.com–Anggota-anggota kelompok bersenjata Al-Shabaab merajam seorang wanita di daerah Shabelle Bawah, Somalia.
Dilansir DW, stasiun radio Andalus milik kelompok itu hari Rabu (9/5/2018) melaporkan bahwa pengadilan yang dibentuk Al-Shabaab di distrik Sablale memvonis bersalah Shukri Abdullahi karena menikahi 11 pria tanpa satupun yang diceraikannya. Hakim mengatakan bahwa wanita berusia 30 tahun itu mengakui perbuatannya.
Sementara penduduk setempat berkerumun menyaksikan, wanita itu dikubur badannya sebatas leher lalu dilempari batu oleh anggota-anggota Al-Shabaab yang mengenakan tutup kepala dan wajah hitam.
Poligami umum dilakukan oleh pria Somalia. Namun, adakalanya wanita di sana menikahi suami kedua tanpa menceraikan suami pertama secara resmi dengan alasan ekonomi.*