Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Ipar Lelaki Raja Spanyol Pilih Jalani Hukuman di Penjara Wanita

Ama Farah
Terakhir diupdate: 20 Juni 2018 18:37 6:37 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 20 Juni 2018 18:37
Bagikan
Inaki Urdangarin dan Putri Cristina.
Bagikan

Hidayatullah.com—Ipar laki-laki Raja Spanyol Felipe VI telah memutuskan untuk menjalani masa hukumannya di sebuah penjara wanita.

Inaki Urdangarin tahun lalu divonis bersalah menggelapkan uang jutaan euro antara tahun 2004 dan 2006 dari sebuah organisasi nirlaba yang dipimpinnya di Majorca.

Pekan lalu Mahkamah Agung Spanyol menolak kasasinya dan menetapkan hukuman lima tahun sepuluh bulan penjara, lapor Euronews Senin (18/6/2018).

Urdangarin, sebagaimana halnya dengan warga negara Spanyol lain, diperbolehkan memilih di mana dia akan menjalani hukumannya.

Suami dari Putri Cristina itu bukan pria pertama yang memilih menjalani hukuman di sel penjara Brieva. Sebelumnya, mantan direktur Garda Sipil Luis Roldan –yang divonis penjara 31 tahun pada 1998 karena menggelapkan dana publik– juga memilih mendekam dalam sel khusus pria di sana.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Penjara Brieva terletak 100 kilometer arah utara Madrid. Meskipun penjara itu diperuntukkan bagi wanita, terdapat empat sel untuk narapidana laki-laki. Penjara ini salah satu yang terkecil di Spanyol dan dibangun pada tahun 1989.

Ini untuk pertama kalinya dalam sejarah Spanyol modern anggota keluarga kerajaan dijebloskan ke dalam penjara. Kasus korupsi Urdangarin sempat mengguncang Spanyol dan menjadi salah satu alasan mengapa ayah Raja Felipe VI, Juan Carlos I, memilih turun tahta pada tahun 2014.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Ajang Mengobati Rindu Makanan Indonesia
Tulisan selanjutnya WHO: Kecanduan Game Masuk Gangguan Kejiwaan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Bendera Palestina dan Bendera Irlandia di Balai Kota Dublin
Berita

Irlandia Bakal Larang Impor dari Permukiman ‘Israel’ Mulai Pertengahan Juli

Berita
1 Juni 2026 11:20
‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis
Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
Kerbau Donald Trump Batal Disembelih karena Alasan Keamanan

Terbaru

  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?