Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Dana Diblokir, Marine Le Pen Akui Partainya Akan Mati

Ama Farah
Terakhir diupdate: 12 Juli 2018 20:03 8:03 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 12 Juli 2018 20:03
Bagikan
Marine Le Pen.
Bagikan

Hidayatullah.com—Pemimpin Partai Rassemblement National (RN) Marine Le Pen mengecam hakim Prancis setelah mereka memerintahkan agar partainya tidak diberikan dana dari negara €2 juta.

Le Pen mengatakan keputusan itu akan mematikan RN, yang sebelumnya bernama Front National (FN).

“Dua hakim memutuskan, yang mana hal itu melanggar asas praduga tak bersalah, tanpa keputusan sidang apapun, membunuh partai oposisi terkemuka Prancis,” kata Le Pen lewat Twitter hari Senin (9/7/2018).

Berbicara kepada AFP, Le Pen mengatakan bahwa tanpa dana dari pemerintah itu partainya akan “mati akhir bulan Agustus.”

Pemblokiran dana parpol untuk RN diambil setelah Le Pen dan sejumlah rekan sesama partainya diperiksa dengan tuduhan menyalahgunakan dana Parlemen Eropa dari tahun 2009 sampai 2017.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Jaksa mengatakan dana sekitar €7 juta yang dimaksudkan untuk menggaji para asisten anggota Parlemen Eropa di Brussels justru dipakai membayar gaji staf RN di Prancis, termasuk untuk membayar ayah Le Pen yaitu politisi Jean-Marie Le Pen.

“Kami tidak dapat membayar staf, uang sewa, kewajiban-kewajiban finansial kami mulai sekitar 15 Juli,” kata Sebastian Chenu, politisi dan juga jubir RN, kepada Reuters perihal perintah hakim itu, yang kabarnya dibuat pada 28 Juni.

“Mereka merencanakan kematian kami,” imbuhnya seperti dilansir Euronews.

Jumlah uang yang diblokir itu hampir setengah dari €4,5 juta yang seharusnya diterima RN dari pemerintah Prancis sebagai dana subsidi untuk partai-partai politik –yang besarannya ditentukan berdasarkan performa mereka dalam pemilu.

Tahun lalu, Le Pen berada di peringkat kedua setelah Emmanuel Macron dalam pemilihan presiden Prancis, dan berhasil mendapatkan kursi di parlemen nasional, sehingga politisi anti-Islam itu mendapat hak imunitas sebagai anggota parlemen.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kisah Non-Muslim “Fans” UAS, Selalu Tonton Ceramah Sang Ustadz
Tulisan selanjutnya Rakyat Geram, Anggota Parlemen Kenya Nonton PD Rusia 2018 Pakai Uang Negara

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

Berita
18 Juli 2026 10:26
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas

Terbaru

  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?