Hidayatullah.com—Pihak berwenang Tunisia, hari Sabtu (14/7/2018) mengatakan tidak berencana mengembalikan terduga eks pengawal Osama bin Laden ke Jerman, setelah pengadilan di Jerman menyatakan bahwa otoritas di sana salah mendeportasi pria itu ke negara asalnya Tunisia.
“Kami memiliki sistem hukum yang berdaulat yang akan menyelidikinya,” kata seorang jubir dari kantor antiterorisme Tunisia kepada kantor berita Jerman DPA. Otoritas di Jerman harus menunggu sampai investigasi otoritas di Tunisia atas Sami A berkaitan dengan terorisme selesai dilakukan.
Sami A, 42, ditahan oleh pihak berwenang Tunisia hari Jumat (13/7/2018) pagi, setelah polisi Jerman mendeportasinya dan menerbangkannya ke Tunisia dengan pesawat sewaan langsung dari kota Dusseldorf.
Akan tetapi, sesampainya Sami A di Tunisia, ternyata pengadilan di Gelsenkirchen hari Kamis malam telah mengeluarkan keputusan pelarangan deportasi tersebut, dengan alasan dikhawatirkan Sami A akan disiksa jika berada dalam tahanan Tunisia. Keputusan yang dikirim lewat mesin faksimili itu baru terbaca pihak berwenang yang melaksanakan deportasi hari Jumat pagi.
Oleh karena itu kemudian pihak pengadilan mengeluarkan perintah agar Sami A dibawa kembali ke Jerman.
Kontan hal ini memicu kemarahan sebagian politisi di Jerman yang selama ini mencegah deportasi Sama A ke Tunisia. Pemerintah daerah tempat Sami A tinggal di Jerman, Nordrhein-Westfalen dan Bochum, berencana mengajukan banding atas keputusan pengadilan itu.
Pihak Tunisia mengaku belum menerima permintaan pengembalian Sami A dari pihak Jerman, lapor DW.
Pihak berwenang di Jerman mencurigai Sami A, yang pertama kali datang ke Jerman pada tahun 1977 sebagai mahasiswa, mengikuti pelatihan militer di Afghanistan bersama kelompok Al-Qaeda. Selama di sana, dia diduga mendapatkan tugas mengawal pemimpin kelompok itu, Osama bin Laden.
Sekembalinya Sami A ke Jerman sejak serangan 9/11, otoritas di Jerman menudingnya menyebarkan paham Islam garis keras dan dituduh menjadi bagian dari jaringan “jihadis” pada 2015, menurut laporan koran mingguan Focus.
Investigasi atas tindak kriminal Sami A tidak pernah sampai di pengadilan karena selalu kurang bukti.*