Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Mesir Mengesahkan UU Melindungi Perwira Militer Dari Tuntutan Kudeta

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 18 Juli 2018 00:08 12:08 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 18 Juli 2018 00:08
Bagikan
Presiden Mesir Abdul Fattah al-Sisi (tengah), Menteri Pertahanan Sedki Sobhi (kiri) dan Kepala Staf Mahmoud Hegazy (kanan) mendengarkan lagu kebangsaan Mesir
Bagikan

Hidayatullah.com–Parlemen Mesir hari Senin (16/07/2018) meloloskan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang mampu melindungi para pejabat militer senior dari penuntutan terkait aksi kekerasan militer dalam kudeta  presiden Mesir yang terpilih secara demokratik, Mohammad Mursi pada 2013.

Sebagaimana dikutip Associated Press, RUU yang disetujui tersebut  memberi wewenang kepada Presiden Abdul Fattah al-Sisi untuk menyebut para perwira yang berhak mendapat imbalan.

Ini termasuk manfaat kementerian dan kekebalan dari pemeriksaan atas pelanggaran yang terjadi dari kudeta berdarah, 3 Juli 2013 hingga 8 Juni 2014.

Selain membebaskan penguasa dari tanggung jawab hukum apa pun atas tindakan yang mereka lakukan selama periode ketika Konstitusi ditangguhkan—periode setelah kudeta 3 Juli 2013—mereka juga telah diberikan perlindungan tingkat internasional dengan kekebalan diplomatik bagi yang melakukan perjalanan ke luar negeri, yang biasanya diberikan kepada kepala dan anggota misi diplomatik di luar negeri.

Baca: Militer Mesir, ‘Negara dalam Negara’

Periode ini adalah saat Presiden Mohammad Mursi digulingkan sampai pada hari pertama al-Sisi menjabat presiden.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Selain kekebalan hukum di masa mendatang, undang-undang tersebut juga memberikan perwira-perwira yang disebut oleh al-Sisi sejumlah hak-hak istimewa seperti status diplomatik saat bepergian ke luar negeri.

Tidak hanya itu, undang-undang ini juga berisi tentang memberikan kewenangan dewan tertinggi Angkatan Bersenjata untuk memberikan perizinan pemeriksaan perwira-perwira yang tertinggi apabila penyelidikan kasus kudeta Mohammad Mursi dilakukan di masa mendatang.

Proses legislasi dalam pengesahan undang-undang mendapatkan persetujuan dari mayoritas anggota parlemen dengan hanya 8 orang anggota menentang, tulis Reuters.

Baca: Ikhwanul Muslimin Tak Akan Rekonsilasi dengan Al Sisi 

Ratusan orang tewas ketika pasukan keamanan bertindak berlebihan atas aksi protes di Rab’aa Square di Kairo, untuk mendukung Presiden Mursi pada Agustus 2013.

Aksi ini adalah salah satu insiden paling berdarah di Mesir. Sekitar 700 demonstran yang berkumpul di Kairo dibunuh oleh aksi kekerasan militer.

Jamal Sultan kolumnis  Middle East Monitor, undang-undang itu mengejutkan, dan tidak didahului oleh indikasi, diskusi atau dialog apa pun di tingkat politik atau parlemen, atau bahkan di media. Sebaliknya, undang-undang tersebut muncul tiba-tiba dan diloloskan dengan cepat.

RUU tersebut masih memerlukan persetujuan Presiden al-Sisi, sebelum disahkan menjadi undang-undang.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Abdul Fattah al-Sisikudetakudeta berdarahMesirMohammad MursiPerwira MiliterRUUundang-undangUU
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya serangan bom turki Serangan Bom Assad ke Penampungan Quneitra Tewaskan Anak-Anak
Tulisan selanjutnya Jokowi Izinkan Sejumlah Menteri dan Staf Presiden ‘Nyaleg’ di Pemilu 2019

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

Berita
17 Juli 2026 14:04
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?