Hidayatullah.com—Sebuah organisasi wanita mengatakan militer Myanmar masih menggunakan perkosaan sebagai senjata perang.
Menurut laporan Liga Wanita Burma yang berbasis di Thailand kepada Reuters, lebih dari 100 wanita dan anak perempuan diperkosa oleh anggota militer sejak pemilu 2010 lalu. Sebanyak 47 kasus yang berhasil mereka data merupakan perkosaan yang dilakukan beramai-ramai dan 28 perempuan yang menjadi korban dibunuh atau tewas karena luka-luka yang dideritanya. Beberapa korban di antaranya ada yang baru berusia 8 tahun.
Laporan itu dimunculkan kurang dari satu bulan setelah sebuah kelompok bipartisan terdiri dari para senator Amerika Serikat ternama seperti Bob Menendez, Marco Rubio Ben Cardin dan Bob Corker, mengajukan rancangan undang-undang yang menyebutkan bahwa anggaran tahun 2014 untuk Pentagon tidak boleh diberikan ke Myanmar sampai negara itu melakukan reformasi dan masalah pelanggaran HAM ditanggulangi.
Organisasi wanita itu mengatakan, kasus perkosaan oleh militer yang berhasil didatanya sebagian besar terjadi di wilayah utara tempat tinggal etnis minoritas pemberontak Kachin dan Shan. Dikatakan oleh mereka, Persatuan Wanita Kachin Thailand mencatat 53 kasus kekerasan seksual dilakukan oleh tentara pemerintah Myanmar. Sementara Jaringan Aksi Wanita Shan melaporkan 30 kasus perkosaan dengn korban 35 wanita dan anak perempuan.
Di antara kasus yang disebutkan dalam laporan itu adalah perkosaan atas anak perempuan berusia 8 tahun yang tinggal dengan kakek-neneknya. Bocah itu diperkosa tentara di Hsipaw sebelah utara negara bagian Shan pada 14 April 2013.
Kasus lainnya terjadi di Ke See pada 5 Juli 2011 dengan korban anak perempuan berumur 12 tahun. Dia diperkosa di hadapan ibunya dan salah satu korban dalam perkosaan itu adalah wanita yang sedang hamil 9 bulan.
Laporan departemen luar negeri tahun 2012 tentang kondisi HAM di Myanmar menyebutkan, perkosaan dilakukan baik oleh tentara pemerintah maupun pemberontak di negara bagian Kachin dan Shan. Ketika perkosaan terjadi di daerah etnis minoritas dengan pelaku tentara pemerintah, pihak militer jarang mengambil tindakan untuk menghukum pelakunya.
Laporan Human Rights Watch Januari 2013 soal Myanmar mengatakan, kekerasan seksual yang dilakukan oleh tentara pemerintah masih menjadi masalah serius.
Liga Wanita Burma di Thaland tersebut mengatakan perkosaan oleh tentara melibatkan lebih dari 38 batalion dan terjadi sedikitnya di 35 daerah. Kasus perkosaan yang dilaporkan sangat sedikit sekali.
Kepada Reuters (14/1/2014), jurubicara kepresidenan Ye Htut membantah tuduhan tersebut. “Menggunakan perkosaan sebagai senjata bukanlah kebijakan Tatmadaw (militer) kami,” ujarnya*