Hidayatullah.com—Pengadilan di Turki memutuskan untuk tidak memperbolehkan ekstradisi seorang Muslim yang paling dicari aparat Australia, Neil Prakash, yang akan menghadapi dakwaan-dakwaan terorisme di negara asalnya itu.
Prakash ditangkap di Turki pada 2016, setelah menyeberang dari Suriah. Dia kemudian mengakui bersalah atas sebagian rencana teror ISIS di Australia.
Bulan Mei 2017, Perdana Menteri Australia Malcolm Turnbull mengatakan dia berharap Prakash akan diekstradisi dalam hitungan bulan.
Prakash sekarang sepertinya akan mengahadapi gugatan hukum di Turki, lapor News Corp Australia seperti dilansir BBC Jumat (20/7/2018).
Pemerintah Australia menyatakan kekecewaannya dengan keputusan hakim Turki di Pengadilan Pidana Kilis itu.
Otoritas Australia mengatakan bahwa Prakash, kelahiran Melbourne, berkaitan dengan sejumlah rencana teror yang gagal di Australia dan menyeru dilakukannya serangan mandiri oleh pengikut atau simpatisan ISIS alias Daesh.
Tahun 2016, pemerintah Australia menyebut Prakash sebagai orang Australia yang memiliki akar Timur Tengah yang memasuki jaringan di Melbourne dan Sydney.
Ketika ditanya di pengadilan tahun lalu apakah dia bertanggung jawab atas rencana-rencana teror di Australia, dia kala itu menjawab, “Saya punya peran di dalamnya, tetapi saya tidak bertanggung jawab 100%.”
Menurut Prakash, dirinya dipaksa untuk membuat video-video propaganda ISIS, dan dia meninggalkan kelompok itu setelah mengetahui “wajah asli” mereka.
Di Australia, Prakash menghadapi tuduhan menjadi anggota teroris dan mendukung serta mempromosikan kelompok teror.
Hakim Turki, Ismail Deniz, memutuskan menolak ekstradisi Prakash dengan alasan syarat-syarat yang memungkinkan dilakukannya tidak ditunjukkan di pengadilan. Hakim itu tidak memaparkan lebih lanjut alasan penolakannya.
Pengadilan kemudian memutuskan Prakash harus tetap mendekam dalam tahanan guna menghadapi tuduhan-tuduhan terorisme di Turki. News Corp Australia melaporkan bahwa kasusnya akan dilanjutkan bulan September.
PM Turnbul mengatakan pemerintah tidak akan mengabaikan kemungkinan banding atas keputusan hakim ini. Namun, pada saat yang sama dia juga mengatakan bahwa pemerintah Turki “sama bersungguh-sungguhnya” dengan Turki untuk menangani kasus Neil Prakash.
Kementerian Luar Negeri Turki tidak menjawab permintaan komentar perihal masalah ini, lapor Reuters.*