Hidayatullah.com–Gereja Katolik Australia mengatakan tidak akan memperbolehkan isi pengakuan dosa dilaporkan dalam investigasi kasus pedofilia. Gereja bersikukuh menyatakan bahwa pengakuan dosa merupakan “elemen yang tidak dapat ditawar-tawar” dalam kehidupan beragama.
Gereja Katolik Australia hari Jumat (31/8/2018) mengatakan bahwa pihaknya tidak akan memaksa para pendeta untuk melaporkan bukti kejahatan pedofilia yang didengarnya dari pengakuan dosa jemaat, lansir DW.
Royal Commission into Institutional Responses to Child Sexual Abuse (RCIRCSA) memberikan rekomendasi agar para pendeta diajukan ke meja hijau jika tidak melaporkan kasus pedofilia yang diketahuinya dari pengakuan dosa.
Baca: Inilah Tabel Jumlah Penganiayaan yang Dilakukan Gereja Australia
Penolakan Gereja Katolik itu dikhawatirkan akan menimbulkan konflik antara lembaga keagamaan dan pemerintah Australia. Salah satu negara bagian sudah membuat undang-undang yang mempidanakan siapa saja yang tidak melaporkan pengakuan kejahatan yang didengarnya ke pihak berwajib. Dengan undang-undang semacam itu pemerintah Australia berharap bisa mengatasi skandal pedofilia yang selama puluhan tahun ditutup-tutupi oleh pihak gereja.
Presiden Australian Catholic Bishops Conference (ACBC) Uskup Agung Mark Coleridge mengatakan bahwa membongkar isi pengakuan dosa tidak akan membuat anak-anak aman dari predator seksual.
Komisi yang dibentuk pemerintah khusus menelusuri bagaimana lembaga-lembaga menangani kasus kejahatan seksual terhadap anak itu menerima kesaksian lebih dari 15.000 korban kebejatan rohaniwan gereja, korban pencabukan di panti-panti asuhan, di klub olah raga, klub remaja dan bahkan sekolah, yang terjadi dalam kurun lebih dari 90 tahun.
Baca: 7% dari Pendeta Katolik Australia Lakukan Pelecehan Seks
Suster Monica Cavanagh, presiden Catholic Religious Australia, menyoroti bahwa gereja menerima 98 persen rekomendasi yang diberikan oleh komisi pemerintah itu, dan menyebut penyelidikannya sebagai “masa penting dan perlu bagi masyarakat Australia.”
“Menjadikan gereja sebagai tempat yang lebih aman bagi anak-anak kami dan orang-orang yang rentan merupakan titik pusat dari komitmen kami dalam misi ini,” imbuhnya.
Uskup Agung Adelaide Philip Wilson sudah divonis bersalah menutup-nutupi kasus pedofilia yang terjadi di lingkungan gereja. Sementara Kardinal Australia George Pell, salah satu orang kepercayaan Paus Fransiskus, sedang menghadapi dakwaan serupa di pengadilan Australia.*