Hidayatullah.com–Dua wanita Selandia Baru menolak membayar ganti rugi yang ditetapkan Pengadilan Zionis-’Israel’ atas peran mereka membatalkan konser internasional Lorde di Ibu Kota Tel Aviv tahun lalu.
“Kami tidak akan membayar jumlah yang dipesan pengadilan (‘Israel’),” Sachs, dan Abu-Shanab, dalam sebuah pernyataan. “Sebaliknya, kami ingin mengarahkan kembali dukungan yang diberikan kepada kami kembali untuk Palestina yang membutuhkan dukungan kesehatan mental,” kutip The Guardian.
Pekan lalu Pengadilan Zionis ‘Israel’ memutuskan Justine Sachs dan Nadia Abu-Shanab dari Selandia Baru harus membayar ganti rugi kepada remaja ‘Israel’ Shoshana Steinbach, Ayelet Wertzel dan Ahuva Frogel dengan total denda sebesar 45 ribu shekel atau sama dengan 12,423 dolar AS karena berhasil membujuk Lorde untuk membatalkan konsernya di di Ibu Kota Tel Aviv tahun lalu.
Pengadilan menemukan dua wanita asal Selandia Baru merusak “kesejahteraan artistik” dari tiga remaja ‘Israel’, dan melakukan “kerusakan pada nama baik mereka sebagai ‘Israel’ dan Yahudi”.
Dua aktivis pro-Palestina asal Selandia Baru ini telah mengumpulkan uang sebesar 14 ribu dolar Selandia Baru atau setara dengan 9.108 dolar AS pada Sabtu (13/10/2018). Uang tersebut ditujukan sebagai amal bagi warga Palestina, khususnya mereka yang berada di Jalur Gaza.
Uang amal tersebut dikumpulkan melalui sebuah website bernama givealittle.co.nz yang selanjutnya akan disumbangkan kepada Yayasan Kesehatan Mental Gaza, yang didirikan relawan yang mengumpulkan dana untuk kesehatan mental serta kelompok pemberdayaan perempuan di Jalur Gaza.
“Kami memiliki dorongan untuk melakukan hal ini dan merasa bijaksana untuk sepenuhnya mengembalikan masalah ini ke Palestina,” ujar Abu Shanab.
“Saran kami dari para ahli hukum Selandia Baru telah jelas: ‘Israel’ tidak memiliki hak untuk mengawasi pendapat politik orang di seluruh dunia. Mereka juga terus percaya bahwa ini adalah aksi yang satu-satunya niatnya adalah mengintimidasi para kritikus ‘Israel’. Kami setuju tetapi berbesar hati dengan saran mereka. Kami telah menghubungi orang-orang yang relevan di pemerintahan kami dengan harapan mereka dapat memperjelas bahwa Selandia Baru tidak akan berdiri dan mengizinkan ‘Israel’ untuk mencoba menggertak warga negaranya, ”kata mereka dalam sebuah postingan di blog yang membela keputusan mereka.
“Mengingat bahwa kami benar-benar memiliki dorongan dan kami merasa bahwa adalah bijaksana untuk benar-benar mengembalikan masalah ini kembali ke Palestina,” kata Abu-Shanab kepada Radio Selandia Baru.
Boikot ‘Israel’
Lebih dari 100 seniman menandatangani dukungan kepada penyanyi Lorde setelah serangan balik karena membatalkan konsernya pada Januari di Tel Aviv.
Diterbitkan di The Guardian, penandatangan dalam surat terbuka menawarkan solidaritas mereka kepada Lorde dan memujinya keputusannya dan “hak untuk mengambil sikap” setelah membatalkan konsernya.
Keputusan Lorde diterima dengan dukungan penuh, tetapi dia masih kena kritik, dengan beberapa media pro ‘Israel’ menyebutnya seorang ‘anti-Semit’.
Gerakan BDS adalah gerakan non-kekerasan yang terinspirasi oleh kampanye yang menargetkan rezim apartheid Afrika Selatan.
Penjajah ‘Israel’ melihat BDS sebagai ancaman strategis dan terus menuduhnya ‘anti-Semitisme’ yang oleh aktivis disebutnya sebagai upaya untuk mendiskreditkan gerakan mereka.
Gerakan boikot BDS selalu melakukan perlawanan damai, bertujuan untuk menekan penjajah ‘Israel’ untuk mematuhi hukum internasional dan hak asasi manusia dengan melobi berbagai negara, lembaga dan perseoranngan untuk memahami penindasannya terhadap Palestina dan mengambil aksi.
BDS beroperasi dengan berhasil menekan korporasi, artis, dan lembaga akademis untuk memutuskan hubungan dengan ‘Israel’ dengan pendukung yang mengatakan kegiatan ditujukan untuk mempromosikan Negara Palestina.*