Hidayatullah.com–Mahkamah Konstitusi Gabon turun tangan guna mencegah krisis politik akibat Presiden Ali Bongo yang sering sakit.
Tidak ada rapat-rapat pemerintahan sejak Bongo bulan lalu dibawa ke rumah sakit di Arab Saudi.
MK mengamandemen konstitusi sehingga wakil presiden atau perdana menteri dapat menggelar rapat-rapat kabinet apabila presiden sementara berhalangan.
Namun, langkah tersebut dituding oposisi sebagai tindakan ilegal, lapor BBC Kamis (15/11/2018).
Di tengah spekulasi bahwa presiden mengalami stroke,dan sebagian kalangan bahkan bertanya apakah dia masih hidup, kantor Bongo akhirnya pada hari Ahad lalu mengakui presiden sedang dalam masa pemulihan setelah menjalani operasi.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Pada tahun 2009 Ali Bongo, yang sekarang berusia 59 tahun, menggantikan ayahnya Omar Bongo yang menjabat presiden selama lebih dari 40 tahun.*