Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Merencanakan Serangan Bom Mobil di Jerman Pemuda Suriah Dibui

Ama Farah
Terakhir diupdate: 2 Desember 2018 06:06 6:06 am
Ama Farah
Dipublikasikan 2 Desember 2018 06:06
Bagikan
Yamen A (kaos merah) bersama pengacaranya di pengadilan di Jerman.
Bagikan

Hidayatullah.com—Pengadilan di Jerman hari Jumat (30/11/2018) menjatuhkan hukuman penjara 6 tahun 6 bulan atas seorang pemuda Suriah berusia 20 tahun karena berencana melakukan serangan.

Dalam persidangan di Pengadilan Tinggi Regional Hamburg dipaparkan bagaimana terdakwa, yang hanya bisa diidentifikasi sebagai Yamen A, mengumpulkan bahan-bahan untuk membuat bom. Dia ditangkap di kota Schwerin akhir tahun 2017.

Jaksa menuntutnya hukuman penjara 5 tahun 6 bulan, dengan alasan terdakwa berencana membunuh atau melukai sekitar 200 orang dengan bom mobil. Namun, hakim memberikan hukuman lebih berat, dengan alasan terdakwa benar-benar ingin melancarakan serangan itu, lansir DW.

“Anda ingin merenggut nyawa orang, dan dengan demikian membahayakan keamanan negara ini,” kata hakim Ulrike Taeubner.

Dalam persidangan jaksa mengatakan bahwa terdakwa membicarakan cara-cara pembuatan bom di ruang obrolan online, dan beberapa kali mencoba meramu triacetone triperoxide (TATP). TATP adalah bahan peledak tak stabil yang pernah dipergunakan dalam sejumlah serangan bom di Eropa, termasuk serangan di lokasi konser musik di Manchester tahun 2017, serangan di Brussels tahun 2016 dan serangan di Paris tahun 2015.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Tersangka tiba di Jerman bulan September 2015, setelah meninggalkan Suriah. Dia mendapatkan suaka bulan Februari 2016. Awalnya dia tinggal bersama dengan sejumlah pengungsi muda lain di sebuah rumah susun di Schwerin sebelum akhirnya pindah menempati rumah lain sendirian.

Menurut pihak berwenang dia teradikalisasi lewat internet dan pertengahan 2017 menjadi pendukung ISIS alias Daesh.

Keputusan hari Jumat itu masih bisa digugat di pengadilan lebih tinggi.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Dari Anak Kecil, Orangtua, hingga Kaum Difabel Ikut Reuni Akbar 212
Tulisan selanjutnya Posko Babe Haikal Banyak Dikunjungi Peserta Reuni 212

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Berita
3 Juni 2026 12:30
Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram
Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?