Hidayatullah.com—Kuba kembali menyisipkan tujuan “menuju sebuah masyarakat komunis” ke dalam rancangan konstitusi setelah sebelumnya dicoret dari draf versi pertama.
Parlemen Kuba pekan ini akan memperdebatkan rancangan konstitusi edisi revisi itu, yang dibuat untuk menggantikan konstitiusi era Soviet guna menyesuaikannya dengan perkembangan zaman. Perubahan di dalamnya antara lain adanya pengakuan properti pribadi dan peluang pengakuan perkawinan sesama jenis, lapor stasiun televisi pemerintah seperti dilansir Reuters Jumat (21/12/2018).
Kuba merupakan salah satu dari segelintir negara di dunia yang dikendalikan oleh Partai Komunis dan menyatakan bahwa sistem partai sosialis tidak dapat diganggu-gugat.
Meskipun demikian, komisi yang bertugas menyusun konstitusi baru –yang dipimpin oleh ketua partai Raul Castro– sempat tidak menyebut kata “komunisme” dalam rancangan pertama dan dipublikasikan ke seluruh penjuru negeri pada bulan Juli untuk dikonsultasikan kepada rakyat.
Ribuan warga dalam pertemuan tingkat komunitas kemudian menyeru agar komunisme dimasukkan kembali ke dalam konstitiusi. Rancangan konstitusi edisi revisinya yang saat ini sedang dibahas di parlemen.
Apabila rancangan tersebut diloloskan parlemen, selanjutnya akan digelar referendum pada 24 Februari guna memberikan kesempatan kepada rakyat mengeluarkan suara dukungannya.*