Hidayatullah.com–Terhitung pukul 00 tanggal 1 Januari 2019, Italia menyatakan selamat tinggal kepada produk cotton buds dari plastik.
Dilansir Associated Press, mulai awal tahun ini Italia melarang pembuatan dan penjualan kapas bertangkai pembersih telinga yang tidak terbuat dari bahan yang dapat terurai di alam. Kemasan pembungkusnya juga harus mencantumkan keterangan cara pembuangannya yang benar.
Cotton buds mencakup 9% sampah yang mengotori pantai-pantai di Italia, rata-rata sekitar 60 tangkai perpantai.
Italia merupakan negara Uni Eropa pertama yang memberlakukan larangan semacam itu, tetapi negara lain akan menyusul. Pada Oktober 2018, Parlemen Eropa setuju untuk melarang penggunaan plastik sekali pakai mulai 2021.
Pada Tahun Baru 2020 Italia akan memberlakukan larangan kosmetik mengandung mikroplastik. Mikroplastik sering dipakai dalam produk kosmetik eksfolian (perontok kotoran) dan sabun deterjen, yang pada akhirnya terbuang ke sungai dan laut. Partikel-partikel plastik yang sangat kecil itu sering termakan oleh ikan, artinya plastik masuk dalam rantai makanan manusia.
Markas besar Uni Eropa di Brussels memperingatkan bahwa pada tahun 2050 akan ada lebih banyak plastik di laut daripada ikan, jika mulai saat ini tidak ada tindakan yang diambil untuk menanggulangi limbah plastik.*