Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Kardinal Prancis Philippe Barbarin Terdakwa Penyembunyian Kasus Pedofil

Ama Farah
Terakhir diupdate: 9 Januari 2019 18:12 6:12 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 9 Januari 2019 18:12
Bagikan
Kardinal Philippe Barbarin.
Bagikan

Hidayatullah.com—Philippe Barbarin menjadi tokoh tertinggi gereja Katolik Prancis yang menjadi terdakwa dalam kasus penyembunyian kejahatan pedofilia oleh pendeta. Para korban menudingnya tidak melaporkan seorang pendeta yang mencabuli anak-anak di era 1980-an dan 1990-an.

Dilansir DW, persidangan kasus Kardinal Philippe Barbarin dimulai hari Senin (7/1/2018) di Lyon. Pemuka Katolik itu didakwa menutup-nutupi kejahatan seksual dan gagal melindungi anak-anak dari kebejatan pendeta Bernard Preynat.

Beberapa tokoh gereja lainnya ikut menjadi terdakwa dalam kasus Barbarin, seperti Kardinal Luis Ladaria, pejabat tinggi Vatikan yang ditugaskan menangani kasus-kasus pelanggaran seksual di lingkungan gereja. Akan tetapi, Ladaria tidak akan muncul dalam pengadilan di Prancis, sebab Vatikan memberikan kekebalan diplomatik terhadapnya.

Sembilan orang mengaku pernah dicabuli oleh pendera Preynat pada tahun 1970-an dan 1980-an ketika mereka aktif dalam kegiatan kepanduan. Para korban membawa kasus mereka ke pengadilan, berharap pejabat tinggi gereja Katolik di Prancis mempertanggungjawabkan perbuatan mereka yang sudah menutu-nutupi kasus-kasus kejahatan seksual para rohaniwan gereja.

Para korban menuding Kardinal Barbarin membiarkan Preynat terus aktif sebagai pendeta dan melakukan kontak dengan anak-anak sampai pada masa pensiunnya di tahun 2015.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

“Tujuan utama [dari gugatan hukum] ini adalah agar hal serupa tidak terulang kembali,” kata Francois Devaux, satu dari sembilan korban kebejatan Preynat, sebelum persidangan dimulai.

Kardinal Barabarin tidak tampak dalam misa hari Ahad (6/1/2019), tetapi mengirimkan sebuah pesan untuk jemaatnya yang dibacakan saat kebaktian.

Barbarin bersikukuh menyatakan dirinya tidak bersalah. Pengacaranya berdalih bahwa kliennya tidak pernah melanggar hukum, karena statuta limitasi kasusnya sudah kadaluarsa ketika Barbarin mengetahui perilaku bejat Preynat.

Apabila dinyatakan bersalah karena tidak melaporkan kejahatan seksual yang dilakukan Preynat ke pihak berwenang, Barbarin terancam hukuman penjara maksimal 3 tahun dan denda 45.000 euro (sekitar 728,3 juta rupiah).*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Jokowi-Ma’ruf dan Prabowo-Sandi Pada Jenguk Ustadz Arifin
Tulisan selanjutnya Menlu: Indonesia Prihatin Perubahan Sikap Sejumlah Negara Atas Palestina

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas

Berita
4 Juni 2026 14:01
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
Kementerian Kesehatan Gaza: 33 Orang Syahid Ditembak Israel saat Libur Idul Adha
Kerbau Donald Trump Batal Disembelih karena Alasan Keamanan

Terbaru

  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?