Hidayatullah.com–Dewan Muslim Prancis (CFCM), salah satu dari beberapa kelompok besar yang mewakili populasi Muslim di Prancis hari Senin mengatakan tengah menggugat raksasa media sosial Facebook dan YouTube, menuduh mereka menghasut kekerasan dengan membiarkan siaran video pembantaian Christchurch melalui platform mereka.
CFCM mengatakan kedua perusahaan telah menyebarkan materi yang mempromosikan kekerasan dan merusak martabat manusia. Tidak ada komentar langsung dari dua perusahaan yang terlibat, kutip laman France24.com.
Insiden pembantaian jamaah shalat Jumat di dua masjid di Selandia Baru pada 15 Maret 2019, menewaskan 50 orang, diciarkan secara LIVE di Facebook selama 17 menit dan kemudian disalin dan dibagikan melalui situs media sosial di internet.
Facebook mengklaim, pihaknya segera menghapus ratusan ribu salinan terkait.
Namun, rekaman tersebut masih dapat ditemukan di Facebook, Twitter, dan YouTube untuk Alphabet Inc beberapa jam setelah pertunjukan, termasuk Instagram dan WhatsApp yang dimiliki oleh Facebook.
Abdallah Zekri, Presiden Unit Pengawasan Islam untuk CFCM, mengatakan organisasi itu telah meluncurkan keluhan hukum resmi terhadap Facebook dan YouTube di Prancis.
Kedua perusahaan telah menghadapi kritik luas terhadap rekaman tersebut.
Ketua Komite Keamanan Internal Amerika Serikat telah menulis surat kepada eksekutif tingkat tinggi di empat perusahaan utama pekan lalu mendesak mereka untuk melakukan pekerjaan yang lebih baik untuk menghilangkan politik yang kejam.
Seorang juru bicara Federasi Asosiasi Islam Selandia Baru (FIANZ) menyambut aksi kelompok di Prancis. Dia mengatakan organisasinya telah merencanakan untuk menghubungi Facebook untuk mendaftarkan keluhan mereka tetapi sangat sibuk mengelola situasi setelah serangan itu.
“Mereka telah gagal total, ini adalah individu yang mencari audiens dan Anda adalah platform yang ia pilih untuk menunjukkan dirinya dan kekejamannya,” kata juru bicara FIANZ, Anwar Ghani, merujuk pada Facebook.
“Kami belum berkomunikasi dengan kelompok Perancis … tetapi tentu saja sesuatu yang dapat mencegah ruang media sosial dalam bentuk kejahatan seperti itu, kami pasti akan mendukungnya,” tambahnya.
Seorang pria Australia berkulit putih, didakwa dengan tuduhan pembunuhan dalam sebuah insiden penembakan di Christchurch dan akan diadili pada 5 April, kutip Reuters.*