Hidayatullah.com—Mantan presiden Yahya Jammeh mencuri sedikitnya $362 juta uang negara selama 22 tahun berkuasa, kata Menteri Kehakiman Gambia menyusul penyelidikan selama hampir dua tahun.
Jammeh, yang berkuasa lewat kudeta tahun 1994, meninggalkan Gambia menuju pengasingannya di Guinea Ekuatorial pada 2017, saat pasukan regional Afrika bergerak menuju ibukota Banjul untuk menekannya segera menyerahkan kekuasaan kepada Adama Barrow yang memenangkan pilpres.
Berbicara kepada para reporter hari Jumat (29/3/2019) Menteri Kehakiman Abubacarr Tambadou merilis ringkasan laporan yang disusun oleh komisi penyelidikan kasus korupsi Jammeh. Laporan tersebut, yang belum diungkap ke publik, dibuat berdasarkan wawancara dengan 253 saksi.
“Ini adalah jumlah uang yang sangat besar yang sebenarnya dapat memberikan pengaruh signifikan bagi kehidupan rakyat kebanyakan negeri ini,” kata Tambadou seperti dilansir Aljazeera. “Uang itu justru digunakan untuk memuaskan gaya hidup sok dan penuh khayalan seorang megalomania egoistik, yang mana tindakannya itu tidak bermoral dan kriminal.”
Jammeh belum memberikan komentar perihal tuduhan itu dari pengasingannya di Guinea Ekuatorial, tetapi para pendukungnya di Gambia menuding investigasi tersebut dilakukan guna menjelek-jelekkan bekas presiden mereka.
Menurut Tambadou, hasil penyelidikan mendapati Jammeh memiliki 281 properti berupa tanah di Gambia, serta sejumlah aset di luar negeri termasuk sebuah rumah di Amerika Serikat. Ditemukan pula aset Jammeh di kampung halamannya saja, desa Kanilai, bernilai $28,2 juta.
Pihak berwenang Gambia meyakini Jammeh membawa serta kebanyakan mobilnya serta benda-benda berharga lain ketika meninggalkan negaranya.
Sebelumnya aparat hukum Gambia mengatakan uang negara dicuri Jammeh dengan membuat rekening-rekening palsu di bank sentral dan menyedot uang dari badan telekomunikasi nasional serta lembaga-lembaga pemerintah lain.
Tambadou mengatakan pemerintah saat ini sedang berupaya mendapatkan kembali uang yang dicuri.
Adamu Barrow, pengacara yang menggantikan Jammeh sebagai presiden, berjanji akan bersikap tegas menindaklanjuti hasil laporan itu “tanpa takut atau tebang pilih.”
Sejauh ini, pemerintah sudah menjual sebagian harta milik Jammeh yang ditinggalkannya, termasuk beberapa pesawat terbang dan Rolls-Royce yang namanya terukir di bagian sandaran kepala.
Laporan yang dirilis pekan terakhir bulan Maret oleh Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP), sebuah kelompok investigasi nirlaba, menyebutkan bahwa Jammeh dan kroninya “mencuri atau menyalahgunakan” sedikitnya $975 juta uang negara, berdasarkan surat-surat bank, kontrak, korespondensi pemerintah dan laporan internal yang mereka miliki.
Uang yang tidak dialirkan ke rekening-rekening bank yang dikuasai Jammeh diarahkan ke pengusaha-pengusaha yang menerima kontrak bernilai besar dari bekas presiden itu, kata kelompok tersebut.
Jammeh bisa lolos dari korupsi yang dilakukannya karena Gambia merupakan negara kecil, dengan populasi hanya sekitar dua juta jiwa, dan agak tertutup, imbuh kelompok itu.
Malangnya, Gambia menghadapi utang negara menggunung yang tahun lalu mencapai 130 persen dari GDP, sehingga Dana Moneter Internasional (IMF) memperingatkan agar negara tersebut tidak membuat utang baru.*