Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Biksu Anti Muslim Myanmar Ashin Wirathu Hadapi Dakwaan Kebencian dan Penghasutan

Ahmad
Terakhir diupdate: 29 Mei 2019 15:26 3:26 pm
Ahmad
Dipublikasikan 29 Mei 2019 15:26
Bagikan
Wajah Ashin menghias sample Majalah Time, ’The Face of Buddhist Terror’
Bagikan

Hidayatullah.com— Pengadilan Myanmar hari Selasa mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap seorang biksu anti-Muslim Ashin Wirathu setelah dugaan dakwaan diajukan kepadanya, kutip The Star.

Seorang pejabat pemerintah di Pengadilan Distrik Yangon Barat mengajukan tuntutan terhadap Wirathu, yang digambarkan oleh majalah Time sebagai ‘Wajah Teror Buddha’ karena seringnya sentimen anti-Islam.

“Hakim menerima klaim dan mengeluarkan surat perintah penangkapan,” kata Kolonel Myo Thu dari Markas Kepolisian di Naypyitaw dikutip Anadolu Agency.

Menurut Myo Thu, Wirathu dapat dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, denda atau keduanya jika dinyatakan bersalah.

Menurut salah seorang pengikutnya, Aung Kyaing, Wirathu berada di biaranya di kota Mandalay pada Senin dan tidak ada polisi yang datang menangkapnya.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

“Dia sekarang dalam perjalanan ke Yangon ketika dewan biarawan senior memanggilnya,” kata Kyaing, kepada Anadolu Agency, merujuk pada Komite Sangha yang melarang Wirathu mengajar selama satu tahun pada pertengahan 2017.

Wirathu, yang pernah menyebut dirinya “Bin Laden Buddha”, memiliki peran utama dalam menyebarkan sentimen anti-Muslim di antara mayoritas Buddha di negara itu sejak kekerasan komunal pecah di Negara Bagian Rakhine pada pertengahan 2012.

Wirathu adalah biksu nasionalis yang paling menonjol di Myanmar sejak transisi dari pemerintahan militer dimulai pada 2011.

Juru bicara kepolisian mengatakan surat perintah itu belum diterima oleh polisi di pusat kota Mandalay, tempat Wirathu berada.

Wirathu dilarang oleh otoritas agama tertinggi Myanmar dari pemberitaan selama satu tahun hingga awal tahun lalu karena pidato kebenciannya.

Dia pernah menyerukan boikot terhadap bisnis milik Muslim dan pembatasan pernikahan antara umat Buddha dan Muslim.

Sebuah dewan biksu senior menghentikannya untuk sementara waktu untuk khutbah di depan umum tetapi kepala biara itu telah berbicara di serangkaian demonstrasi pro-militer sejak larangan itu berakhir pada Maret tahun lalu.

Facebook telah memblokirnya sejak Januari 2018 setelah serangkaian posting pembakaran yang menargetkan etnis Muslim Rohingya.

Kelompok-kelompok HAM mengatakan hal ini membantu menimbulkan permusuhan terhadap masyarakat, meletakkan dasar bagi aksi penumpasan pihak militer pada 2017 yang memaksa sekitar 740.000 etnis Rohingya melarikan diri melintasi perbatasan Bangladesh.

Seperti banyak orang di Myanmar, Wirathu secara kasar merendahkan Rohingya dengan menyebutnya minoritas “Bengali”, menyiratkan bahwa kelompok itu adalah imigran ilegal, kutip AFP.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ashin wirathuBiksu Anti MuslimBuddhaburmamyanmarRohingya
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Lebih 100 Ribu Jamaah Shalat Tarawih di Masjid al Aqsha Jumat Ketiga Bulan Ramadhan
Tulisan selanjutnya Fahri Tanggapi Wiranto: Saya Pernah Dikepung Parang, Tombak, Tapi Hukum Diam

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI

Berita
14 Juli 2026 14:52
ASN Jabar Bisa Dipecat Jika Terbukti Jadi Bagian Kelompok LGBT, Wagub Erwan Tegaskan Sanksi Terberat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?