Hidayatullah.com–Mantan presiden Sudan Omar Al-Bashir, yang digulingkan militer bulan April, dikenai tuduhan korupsi.
Kantor kejaksaan mengatakan tuduhan itu berkaitan dengan undang-undang perolehan kekayaan secara melanggar hukum dan perintah kedaruratan. Kejaksaan tidak memberikan penjelasan lebih lanjut, lapor BBC Kamis (13/6/2019).
Bashir digulingkan dari kursi kepresidenan dan ditangkap oleh militer pada 11 April setelah berkuasa selama 3 dekade. Dia tidak pernah terlihat publik sejak ditahan.
Bashir, bekas anggota militer yang dulu mendapatkan kekuasaan juga lewat kudeta, pada bulan Mei dikenai dakwaan menyulut dan terlibat pembunuhan demonstran anti pemerintahannya oleh aparat keamanan.*
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/