Hidayatullah.com– Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dalam pembukaan pada sidang perdana gugatan pilpres 2019 di Gedung MK, Jakarta, Jumat (14/06/2019) menyebut para hakim MK tidak takut pada siapapun, kecuali kepada Allah.
Ia mengaku tidak tunduk pada intervensi siapapun dalam memutuskan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019.
Menanggapi itu, Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengatakan, rakyat bukan cuma menginginkan pengakuan verbal dalam kata-kata Anwar tersebut.
Baca: Sidang Perdana Gugatan Pilpres, Ketua MK Bilang “Kami Hanya Takut kepada Allah”
Kata Hidayat, rakyat juga menginginkan aksi nyata dan berani para hakim MK untuk mengoreksi kecurangan serta menegakkan hukum dengan adil dan benar terkait gugatan pilpres yang diajukan kubu capres-cawapres 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Wakil Ketua Majlis Syura PKS ini pun mengingatkan bahwa Allah Subhanahu Wata’ala dan rakyat Indonesia turut mengawasi sidang di MK tersebut.
“Ketua MK tegaskan 9 hakim MK tidak bisa diintervensi oleh siapapun. Tapi yang dimaui rakyat, selain penegasan verbal, juga aksi nyatanya, dengan dilakukannya persidangan MK yang betul-betul berani; koreksi kecurangan dan tegakkan hukum yang adil dan benar. Allah dan rakyat awasi MK,” ujar Hidayat lewat akun terverifikasinya di twitter, Jumat (14/06/2019).
Sementara itu pantauan hidayatullah.com, jalannya sidang MK menjadi pembicaraan ramai di twitter. Tagar #KawalSidangMKDenganDamai menjadi trending topic.
Sidang MK hari dipimpin langsung oleh Ketua MK Anwar Usman. Dalam pembukaannya, Anwar mengakui MK jika terdiri dari tiga pemangku jabatan strategis. Namun, menurutnya, sejak disumpah, para hakim MK tidak dapat berbuat apa-apa selain perintah undang-undang.
Anwar menyebut, sidang itu selain diikuti oleh masyarakat Indonesia, tapi juga disaksikan oleh masyarakat luar.
“Tetapi sidang ini disaksikan juga oleh Allah, Tuhan Yang Maha Kuasa. Karena itu, kami tidak tunduk dan takut kepada saudara, kami tidak bisa diintervensi, kami hanya tunduk pada Konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang sesuai konstitusi,” sebutnya.
“Kami hanya takut kepada Allah Subhanahu Wata’ala,” akunya juga.
Baca: Wapres JK Minta MK Independen, Transparan, Adil dalam Perkara Pilpres
Wakil Presiden Jusuf Kalla (Wapres JK) meminta MK agar benar-benar independen, transparan, dan adil dalam memutus perkara sengketa hasil Pilpres 2019.
Wapres JK berharap hakim konstitusi dapat menjalankan prosedur gugatan dengan adil, transparan, dan independen dalam menyelesaikan sengketa PHPU.*