Hidayatullah.com—Seorang mahasiswa Australia yang dibebaskan setelah ditahan di Korea Utara melakukan aksi “mata-mata” di negara itu, lapor media pemerintah Pyongyang hari Sabtu (6/7/2019) seperti dilansir RFI.
Alek Sigley, 29, menghilang sekitar 2 pekan lalu sehingga menyulut kekhawatiran banyak pihak tentang nasibnya. Namun, dia dibebaskan dan terbang ke Jepang hari Kamis.
Kantor berita resmi Korea Utara KNCA mengatakan Sigley “tertangkap basah melakukan tindakan anti-DPRK melalui internet.”
Namun setelah melalui pemeriksaan, dia “mengakui dengan jujur aksi spionasenya dan berulang kali meminta ampun, memohon maaf karena telah merongrong kedaulatan DPRK” dan dia kemudian dibebaskan.
Baca: Informan FBI Asal Meksiko Mencuri Data Kedubes Korea Utara di Spanyol
KNCA mengatakan bahwa Sigley, atas permintaan media-media anti-DPRK seperti NK News, dalam banyak kesempatan mengirimkan informasi yang diperolehnya saat melancong merambah berbagai sudut kota Pyongyang dengan memanfaatkan statusnya sebagai mahasiswa internasional. Informasi yang dikirimkannya ke pihak-pihak anti-DPRK termasuk berupa foto dan analisis.
Pemerintah DPRK, nama resmi Korea Utara, atas dasar kemanusiaan telah mendeportasinya keluar dari wilayah kami pada 4 Juli, lapor KNCA.
Sigley sangat mengenal negeri ginseng itu sebab dia fasih berbahasa Korea dan merupakan mahasiswa pascasarjana Universitas Kim Il-sung di Pyongyang. Dia mendirikan bisnis tur Tongil (Reunifikasi) yang menyelenggarakan progam bahasa dan wisata musim panas di Korea Utara. Dia juga memiliki blog yang menyajikan informasi apolitik tentang pernak-pernik kehidupan negeri di Semenanjung Korea yang sangat tertutup itu. Tahun lalu Sigley menikahi seorang wanita Jepang di sana.*