Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Akun Parodi Bisa Digugat di Malaysia

Ama Farah
Terakhir diupdate: 7 Oktober 2020 09:55 9:55 am
Ama Farah
Dipublikasikan 7 Oktober 2020 09:55
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Badan atau individu yang merasa dirugikan dengan akun-akun parodi atau palsu dapat mengajukan gugatan perdata terhadap pemilik atau pengelola akun tersebut, kata Dr Fadhlullah Suhaimi Abdul Malek, pimpinan Malaysian Communications and Multimedia Commission (MCMC).

Dia mengatakan adalah hak warga negara untuk mengambil tindakan hukum, dan ada peraturan perundangan lain yang bisa dipakai atas mereka yang menyalahgunakan teknologi, hanya saja bukan yuridiksi MCMC.

Menurutnya, akun Parodi sama saja di dalam maupun luar negeri, banyak menimbulkan masalah.

“Sebuah akun Parodi adalah akun media sosial, terutama Twitter, dengan nama atau brand atau logo yang nyaris mirip dengan badan atau individu yang dikenal luas oleh publik. Trennya sekarang digunakan untuk menyebarkan berita bohong, mengolok-olok atau menghina,” kata 

“Sebuah akun parodi kerap diunggah melalui platform global, contoh Twitter dan Facebook yang berbasis di luar negeri. Oleh karena itu hukum, apakah di Malaysia atau di luar negeri, memiliki keterbatasan.”

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

“Akun-akun yang berada di luar negeri sulit diberantas, tetapi untuk individu yang ada di negara ini, kami berusaha menggunakan pendekatan untuk membuat warga kita lebih sadar, yaitu, mereka dapat mengatakan apa yang mereka suka, tetapi jangan curang. Kebebasan berpendapat, bukan kebebasan berbohong,” paparnya, saat bertemu dengan Bernama belum lama ini.

Dr Fadhlullah Suhaimi memberikan beberapa contoh akun parodi di Malaysia, seperti ‘Bermana’ , yang kebanyakan orang mengiranya sebagai Malaysian National News Agency (Bernama) dan juga Jakim @ MyJakim, yang menggunakan logo yang sama, tetapi huruf J diganti L dan diberi tulisan “Just Kidding”.

Akun Twitter parodi Bermana @bermanadotcon dengan 24,6k pengikut menyebarkan kabar-kabar bohong atau fake news. Sementara akun parodi Jakim di Twitter menampilkan manipulasi ayat-ayat Al-Qur’an dan hadits.

Pada hari Senin (5/10/2020) Menteri Urusan Agama Datuk Seri Dr Zulkifli Mohamad Al-Bakri meminta agar Islamic Development Department (Jakim) mengambil tindakan atas akun parodi di Twitter yang menggunakan nama dan logonya.

“Masyarakat harus diimbau agar berhati-hati dengan akun-akun seperti itu dan melaporkannya kepada pihak berwenang untuk diambil tindakan lebih lanjut,” kata pimpinan MCMC itu seperti dikutip Bernama Rabu (7/10/2020).*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:'Spanduk Fitnah Khilafah'AkunMalaysiamedia sosialparoditwitter
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Saling Berbalas Ujaran Kotor 5 Burung Beo Dipisah Tempat
Tulisan selanjutnya Erdogan Kecam Retorika Presiden Prancis Macron tentang ‘Separatisme Islam’

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Berita
15 Juli 2026 21:36
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?