Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Utang Belum Dilunasi, Eks Presiden Afsel Terancam Kehilangan Rumah

Ama Farah
Terakhir diupdate: 11 September 2019 19:37 7:37 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 11 September 2019 19:37
Bagikan
Atas: barisan bangunan di kediaman pribadi Presiden Afsel Jacob Zuma di Nkandla. Bawah: Rumah rakyat di seberang lahan rumah Zuma.
Bagikan

Hidayatullah.com—Mantan presiden Afrika Selatan Jacob Zuma terancam akan kehilangan rumah besarnya yang kontroversial di daerah pedesaan Nkandla, setelah menunggak pembayaran utangnya, lapor media setempat dilansir BBC hari Rabu (11/9/2019).

Pada tahun 2016, Zuma dinyatakan telah melanggar konstitusi karena tidak membayar kembali uang $23 juta yang dikeluarkan pemerintah untuk memperbaiki rumah pribadinya.

Laporan yang disusun sebuah lembaga pengawas pemerintah mengatakan bahwa tidak semua pekerjaan di rumah Zuma itu ada kaitannya dengan urusan keamanan, seperti penambahan amfiteater, kolam renang dan kandang hewan-hewan ternak dan peliharaan.

Untuk membayar kembali uang pemerintah itu, Zuma meminjam uang $500.000 dari VBS Bank, lapor News24.

Namun menurut dokumen pengadilan terkait likuidasi VBS Bank, yang dilihat News24 dan TimesLive, disebutkan bahwa mantan presiden itu menunggak pembayaran cicilan utangnya.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Zuma pertama kali menunggak cicilan bulan Agustus tahun lalu, dan sejak itu melakukan pembayaran secara sporadis tetapi dengan jumlah di bawah dari besaran cicilan bulanan yang disepakati, lapor TimesLive mengutip dokumen pengadilan tersebut. Zuma saat ini menunggak $38.000, dan pihak likuidator VBS ingin Zuma segera melunasinya atau mereka akan menyita rumahnya di Nknadla.

Menurut laporan TimesLIve, jubir bekas presiden Afsel itu mengatakan bahwa tim kuasa hukum Zuma nanti yang akan memberikan keterangan perihal masalah itu.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Afrika SelatanJacob Zuma
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya BJ Habibie Meninggal Dunia
Tulisan selanjutnya Tampung Migran Limpahan dari Libya, Rwanda Tak Dapat Uang dari Uni Eropa

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Berita
15 Juli 2026 21:36
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?